Tanah Milik Keraton Berpeluang untuk Program Tapera? Ini Kata Sultan

Senin, 10 Juni 2024 21:02 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Yogyakarta - Belakangan ramai pro kontra soal pembangunan perumahan buruh melalui program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. Salah satunya tentang potongan sebesar 2,5 hinga 3 persen gaji bulanan pekerja dengan hasil akhir simulasi program yang dinilai tak relevan atau menutupi harga rumah atau tanah.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY sendiri, ada sebagian tanah yang berstatus tanah kasultanan atau biasa disebut Sultan Ground, yang dimiliki dan dikelola Keraton Yogyakarta. Lantas, apakah tanah Sultan Ground bisa digunakan untuk Tapera itu?

"Tanah Sultan Ground kan tidak bisa diperjualbelikan, kecuali kalau sewa, itu masalah lain," ujar Raja Keraton yang juga Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Senin 10 Juni 2024.

Kepemilikan dan pengelolaan tanah Undang-Undang (UU) No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Disebutkan dalam pasal 32, bahwa Tanah kasultanan atau Sultan Ground terdiri dua jenis, yaitu tanah keprabon dan bukan keprabon yang tersebar di seluruh kabupaten/kota dalam wilayah DIY.

Tanah keprabon merujuk tanah yang di atasnya telah digunakan untuk bangunan istana dan kelengkapannya. Seperti Pagelaran, Kraton, Sripanganti, makam Raja di Kotagede, Imogiri, dan Giriloyo hingga alun-alun, masjid, taman sari, pesanggrahan, dan petilasan.

Advertising
Advertising

Sedangkan Tanah Kasultanan yang termasuk jenis tanah bukan keprabon terbagi lagi menjadi dua bagian. Pertama tanah yang digunakan lembaga dengan hak adat/hak pakai seperti untuk membangun kampus, rumah sakit, dan lembaga publik. Kedua tanah yang digunakan penduduk tanpa alas hak.

Terkait kemungkinan Sultan Ground atau tanah Kasultanan digunakan untuk program Tapera itu, Sultan mengisyaratkan butuh pembahasan tersendiri. Karena status tanah Kasultanan yang oleh undang-undang nomor 13 tahun 2012 tidak diperkenankan diperjualbelikan. "Soal bisa tidaknya (tanah Kasultanan untuk Tapera) perlu dibicarakan," ujar Sultan.

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia atau MPBI DIY, Irsad Ade Irawan sebelumnya menilai jika Tapera diterapkan di Yogyakarta akan sulit mencapai harapan yang diinginkan alias rumah layak bagi buruh.

Hal ini karena program itu membebankan potongan gaji buruh yang dinilai masih sangat rendah di Yogyakarta dan harga tanah yang melambung naik dari tahun ke tahun.

"Dari perhitungan kami setiap tahun dari potongan (gaji untuk Tapera) itu hanya dapat sekitar Rp 700 ribu atau Rp 15 juta setelah 20 tahun (program Tapera), kalau dipaksakan (bangun rumah) hanya seperti pos ronda dengan uang itu," kata dia.

Pilihan editor: Alasan Sultan HB X Ingin Penanaman Kopi Gencar di Lereng Merapi

Berita terkait

Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

14 jam lalu

Pelaku Kreatif Kumpul di Yogya Soroti Ekosistem Board Game untuk Dongkrak Wisata

Ratusan pelaku industri kreatif berkumpul di Yogyakarta menyoroti tentang ekosistem board game dan kontribusinya bagi sektor wisata di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Saat Raja Keraton Yogya Mendadak Jadi Barista Di Ajang Jogja Coffee Week 2024

23 jam lalu

Saat Raja Keraton Yogya Mendadak Jadi Barista Di Ajang Jogja Coffee Week 2024

Sri Sultan Hamengku Buwono X mendadak jadi barista dalam pembukaan event Jogja Coffee Week 2024 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta Jumat 6 September 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

1 hari lalu

Ramai Penolakan Tempat Hiburan Malam di Yogya, Ini Respon Sultan HB X

Sultan HB X merespon penolakan warga terhadap rencana beroperasinya hiburan malam di Sleman, Yogyakarta

Baca Selengkapnya

Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

3 hari lalu

Profil Prof Mubyarto, Sosok Penggagas Ekonomi Kerakyatan

Prof Mubyarto merupakan akademisi dan penggagas ide-ide mengenai konsep Ekonomi Kerakyatan dan Ekonomi Pancasila

Baca Selengkapnya

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

3 hari lalu

Jaga Sumbu Filosofi Steril Alat Peraga Kampanye Pilkada, Yogyakarta Revisi Aturan

Kawasan Sumbu Filosofi merujuk garis imajiner yang membentang dari Tugu Yogyakarta-Malioboro-Keraton- Panggung Krapyak Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Melihat Tengkorak Gajah Blora hingga Senjata Prajurit Pangeran Diponegoro di Vredeburg Fair 2024

3 hari lalu

Melihat Tengkorak Gajah Blora hingga Senjata Prajurit Pangeran Diponegoro di Vredeburg Fair 2024

Replika raksasa Tengkorak Gajah Blora hingga Homo Erectus P-VIII, yang dulu dikenal sebagai Pithecanthropus erectus, ada di Vredeburg Fair.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

4 hari lalu

Sultan HB X Minta Para Politisi Ikut Jaga Yogyakarta Tetap Aman selama Pilkada

Yogyakarta yang memiliki destinasi populer di tiap kabupaten/kota dinilai butuh suasana kondusif termasuk dalam momentum Pilkada ini.

Baca Selengkapnya

Awal September, Ada Pesta Rakyat Sepanjang Pekan di Teras Malioboro Yogyakarta

4 hari lalu

Awal September, Ada Pesta Rakyat Sepanjang Pekan di Teras Malioboro Yogyakarta

Wisatawan tidak hanya sekadar bisa berbelanja berbagai cinderamata unik, namun juga bisa menikmati berbagai kuliner tradisional Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Peringati 12 Tahun UU Keistimewaan, Yogyakarta Siapkan 487 Acara Selama 30 Hari

4 hari lalu

Peringati 12 Tahun UU Keistimewaan, Yogyakarta Siapkan 487 Acara Selama 30 Hari

Event itu tersebar di lima kabupaten/kota di DI Yogyakarta pada 12 Agustus hingga 12 September 2024.

Baca Selengkapnya

Mobilitas Wisatawan Tinggi, Yogyakarta Waspadai Penularan Cacar Monyet

5 hari lalu

Mobilitas Wisatawan Tinggi, Yogyakarta Waspadai Penularan Cacar Monyet

Masyarakat dan wisatawan yang berkunjung di Yogyakarta pun diimbau turut mewaspadai penularan kasus cacar monyet yang kembali mencuat belakangan ini.

Baca Selengkapnya