Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

Reporter

Editor

Mila Novita

Kamis, 16 Mei 2024 11:24 WIB

Ilustrasi restoran. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang turis Inggris telah ditangkap karena diduga mencemarkan nama baik restoran Italia di Phuket, Thailand. Dia memberikan ulasan palsu ke restoran tersebut sehingga ratingnya di Google turun drastis dan menyebabkan kerugian.

Pemilik restoran mengadukan dugaan tersebut ke polisi setelah menemukan penurunan tiba-tiba pada peringkat Google Maps mereka dari 4,9 bintang menjadi 3,1 bintang. Ditemukan beberapa review baru bintang satu yang berisi komentar negatif dan salah satu komentarnya ditulis turis berusia 21 tahun tersebut yang dikenali sebagai Alexander.

Pria Inggris tersebut didakwa karena memasukkan informasi palsu secara online yang mungkin menyebabkan kerusakan dan dapat menghadapi hukuman penjara hingga lima tahun dan denda hingga 100.000 baht atau sekitar Rp44 juta berdasarkan hukum Thailand, menurut laporan Thaiger.

Motifnya Konflik Pribadi

Menurut polisi, motifnya bermula dari konflik pribadi dengan pemilik restoran. Turis tersebut sering menggunakan restoran itu sebagai pintu gerbang menuju kondominiumnya di Phuket. Namun, pemilik restoran tidak suka dan melarang dia lewat.

Untuk membalas dendam pada pemilik restoran, dia dituduh meminta teman-temannya membanjiri restoran tersebut dengan ulasan bintang satu, sehingga menyebabkan ratingnya turun.

Advertising
Advertising

Mayor Polisi Jomparit Kaewreung dari Divisi Pemberantasan Kejahatan mengatakan, tersangka diserahkan kepada petugas penyelidikan di Kantor Polisi Sakhu untuk tindakan hukum lebih lanjut. Selama interogasi, dia membantah tuduhan tersebut. Alexander dibawa kembali ke Kantor Polisi Sakhu di Phuket untuk diadili.

Ulasan Hotel di TripAdvisor

Pada Oktober 2020, seorang turis Amerika ditangkap karena ulasan negatif hotel di TripAdvisor. Dia menuduh Sea View Resort di Phuket melakukan perbudakan modern. Dia kemudian ditahan dan didakwa berdasarkan undang-undang anti-pencemaran nama baik yang ketat di Thailand sebelum meminta maaf dan dibebaskan.

Meskipun menjadi salah satu negara dengan turis paling padat di dunia, Thailand menolak modernisasi dan terus menegakkan undang-undang lama yang melarang kebebasan berpendapat. Pencemaran nama baik adalah pelanggaran pidana di Thailand dan dapat dijatuhi hukuman hingga dua tahun penjara.

THAIGER | METRO.CO.UK | NDTV

Pilihan Editor: Kucing Oren Ini jadi Selebritas di Bandara Suvarnabhumi Thailand, Punya Fan Page Sendiri

Berita terkait

8 Restoran Legendaris Jakarta yang Enak, Cocok Dikunjungi saat Weekend

12 jam lalu

8 Restoran Legendaris Jakarta yang Enak, Cocok Dikunjungi saat Weekend

Terdapat beberapa restoran legendaris di Jakarta yang telah menjadi ikon dan menawarkan cita rasa enak serta pengalaman yang tak terlupakan.

Baca Selengkapnya

Pariwisata Sumbang PAD Sleman Rp283,53 Miliar, Terbesar dari Pajak Hotel dan Restoran

1 hari lalu

Pariwisata Sumbang PAD Sleman Rp283,53 Miliar, Terbesar dari Pajak Hotel dan Restoran

Hingga September 2024 sebanyak 5,95 juta orang berwisata ke berbagai destinasi di Sleman, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Pertamina Patra Niaga Sidak Penggunaan LPG 3 Kg, Sasar Pelaku Bisnis Laundry dan Restoran di Karanganyar

1 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Sidak Penggunaan LPG 3 Kg, Sasar Pelaku Bisnis Laundry dan Restoran di Karanganyar

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan sasaran usaha binatu (laundry) dan restoran di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa, 15 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kemlu Sebut 15 Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan

2 hari lalu

Kemlu Sebut 15 Korban TPPO Myanmar Berhasil Dipulangkan

Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) WNI yang berada di Myanmar mengalami kekerasan.

Baca Selengkapnya

Kemlu Sebut 12 WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Selamat

2 hari lalu

Kemlu Sebut 12 WNI Korban Penyekapan di Myanmar Berhasil Selamat

Kemlu menyebut 12 WNI korban penyekapan di Myanmar berhasil diselamatkan.

Baca Selengkapnya

Netflix Melanjutkan Culinary Class Wars Musim 2

2 hari lalu

Netflix Melanjutkan Culinary Class Wars Musim 2

Culinary Class Wars, acara Korea persaingan memasak musim 2, akan dirilis Netflix pada pertengahan 2025

Baca Selengkapnya

Ini 8 Bandara Internasional di ASEAN Penunjang Wisata dan Ekonomi

2 hari lalu

Ini 8 Bandara Internasional di ASEAN Penunjang Wisata dan Ekonomi

Kota besar di kawasan ASEAN seperti Surabaya, Chiang Mai, Da Nang, dan Phuket, memiliki bandara internasional yang menunjang pertumbuhan pariwisata, ekonomi, serta aksesibilitas bagi wisatawan dan pelaku bisnis.

Baca Selengkapnya

Menyelami Keajaiban Tersembunyi 10 Taman Nasional Thailand yang Wajib Dikunjungi

3 hari lalu

Menyelami Keajaiban Tersembunyi 10 Taman Nasional Thailand yang Wajib Dikunjungi

Thailand memiliki keajaiban alam tersembunyi melalui 10 taman nasionalnya, menawarkan pemandangan spektakuler, keanekaragaman hayati, dan aktivitas menarik seperti hiking, snorkeling, dan penjelajahan.

Baca Selengkapnya

Restoran Prancis dengan Suasana Klasik Hadir di Tengah Kota

3 hari lalu

Restoran Prancis dengan Suasana Klasik Hadir di Tengah Kota

Pecinta kuliner bisa merasakan suasana klasik khas Prancis di restoran dengan menu-menu berkualitas dari negeri asalnya

Baca Selengkapnya

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

3 hari lalu

Mantan Anggota DPRD jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnaker Indramayu Surati Kemlu

"Dari informasi yang didapatkan diduga kuat Robiin merupakan korban TPPO," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu.

Baca Selengkapnya