Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Minggu, 21 April 2024 11:20 WIB

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengajak pemerintah menindak tegas travel gelap yang kerap beroperasi. Hal itu ia sampaikan saat penutupan posko angkutan lebaran 2024, di Kantor Kemenhub Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024.

Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap. Selain karena ilegal, menggunakan travel gelap juga punya sejumlah hal merugikan.

Travel gelap, yang tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dapat membahayakan keselamatan dan kenyamanan para pemudik. Kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Tol KM 58 Jakarta-Cikampek pada 8 April 2024 menjadi pengingat akan bahaya menggunakan travel gelap.

Kecelakaan ini, yang diinvestigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), diduga disebabkan oleh kelelahan sopir yang mengendarai mobil selama empat kali perjalanan dan kapasitas kendaraan yang tidak mencukupi jumlah penumpang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta Polri untuk menindak tegas travel gelap sebagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas.

Advertising
Advertising

"Jadi saya minta, kepada Polri untuk melakukan law enforcement, agar bisa memberikan travel gelap tindakan dengan dirazia," kata Menhub Budi Karya Sumadi di Tangerang, Banten, Jumat, 12 April 2024 seperti dikutip dari Antara.

Penggunaan travel gelap, selain membahayakan keselamatan penumpang, juga memiliki beberapa dampak buruk lainnya. Berikut 5 dampak buruk menggunakan travel gelap:

1. Tidak ditanggung asuransi

Salah satu risiko terbesar menggunakan travel gelap adalah tidak adanya jaminan asuransi kecelakaan lalu lintas. Hal ini berarti bahwa jika terjadi kecelakaan, penumpang tidak akan mendapatkan ganti rugi atas biaya pengobatan atau kerusakan yang terjadi.

2. Tarif yang tinggi

Travel gelap seringkali menawarkan tarif yang lebih murah dibandingkan travel resmi. Namun, tarif murah ini biasanya tidak disertai dengan layanan yang optimal. Penumpang mungkin harus berdesak-desakan di dalam kendaraan, atau bahkan tidak mendapatkan tempat duduk sama sekali.

3. Keamanan yang tidak terjamin

Travel gelap biasanya tidak memiliki standar keamanan yang sama dengan travel resmi. Kendaraan yang digunakan mungkin tidak laik jalan, dan sopirnya mungkin tidak memiliki pelatihan yang memadai. Hal ini membuat penumpang lebih rentan terhadap kecelakaan.

4. Merusak ekosistem transportasi darat

Penggunaan travel gelap dapat merusak ekosistem transportasi darat yang sudah resmi. Penumpang bus resmi akan berkurang karena sebagian penumpang memaksakan diri memakai travel gelap. Hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi pengusaha bus dan karyawannya.

5. Memicu tindak kriminalitas

Travel gelap seringkali dioperasikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dapat membuka peluang terjadinya tindak kriminalitas, seperti penipuan, pencurian, atau bahkan pelecehan seksual.

M RAFI AZHARI | ANTARANEWS

Pilihan Editor: Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

Berita terkait

6 Terdakwa Kekerasan Taruna PIP Semarang Divonis 10 Bulan

3 hari lalu

6 Terdakwa Kekerasan Taruna PIP Semarang Divonis 10 Bulan

Korban kekerasan di PIP Semarang menganggap vonis yang dijatuhkan terlalu ringan.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Pastikan Simpang Joglo Siap Beroperasi

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Pastikan Simpang Joglo Siap Beroperasi

Jalur kereta api simpang joglo, di Solo, Jawa Tengah dapat beroperasi paling lambat pada 1 November 2024

Baca Selengkapnya

Menhub Yakin Prabowo Dukung Transportasi Publik Seperti KRL

3 hari lalu

Menhub Yakin Prabowo Dukung Transportasi Publik Seperti KRL

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pemerintahan Prabowo Subianto pasti akan mendukung angkutan massal perkotaan, salah satunya Kereta Rel Listrik (KRL)

Baca Selengkapnya

Kemenhub Revitalisasi Stasiun Klaten untuk Perkuat Sektor Pariwisata

4 hari lalu

Kemenhub Revitalisasi Stasiun Klaten untuk Perkuat Sektor Pariwisata

Kemenhub merevitalisasi Stasiun Klaten di Jawa Tengah untuk memperkuat sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Sebut Rumah Susun Sebaiknya Dibangun Dekat Titik TOD

5 hari lalu

Budi Karya Sebut Rumah Susun Sebaiknya Dibangun Dekat Titik TOD

Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa rumah susun seharusnya direncanakan dan dibangun di titik Transit Oriented Development atau TOD.

Baca Selengkapnya

Seputar Bandara IKN yang Dipakai Pesawat Kepresidenan Mendarat Hari Ini

6 hari lalu

Seputar Bandara IKN yang Dipakai Pesawat Kepresidenan Mendarat Hari Ini

Presiden Jokowi dan Iriana mendarat di Bandara IKN menggunakan pesawat kepresidenan. Berikut profil Bandara IKN.

Baca Selengkapnya

Panjang Landasan Pacu Bertambah, Bandara Nusantara Akan Kembali Lakukan Uji Coba Pendaratan

7 hari lalu

Panjang Landasan Pacu Bertambah, Bandara Nusantara Akan Kembali Lakukan Uji Coba Pendaratan

Landasan pacu atau runway Bandara Nusantara kini telah mencapai panjang 2.200 meter dengan lebar 45 meter.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2024

8 hari lalu

Kementerian Perhubungan Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2024

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat unit kerja Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (LRT Sumsel), meraih Penghargaan Pelayanan Publik pada kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan

Baca Selengkapnya

Menhub Dorong Penguatan Fondasi Digitalisasi Sektor Transportasi Berbasis Teknologi

9 hari lalu

Menhub Dorong Penguatan Fondasi Digitalisasi Sektor Transportasi Berbasis Teknologi

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan pentingnya penguatan fondasi digital di sektor transportasi guna menghadapi tantangan teknologi masa depan dan memastikan keamanan dari ancaman siber.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan GIZ Kerja Sama Dorong Pembangunan Transportasi Publik di Perkotaan

9 hari lalu

Pemerintah dan GIZ Kerja Sama Dorong Pembangunan Transportasi Publik di Perkotaan

Penyediaan transportasi sudah menjadi rencana pembangunan jangka menengah nasional Kementerian Perhubungan tahun 2020 hingga 2024.

Baca Selengkapnya