Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Rabu, 17 April 2024 22:02 WIB

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka

TEMPO.CO, Yogyakarta - Libur Lebaran sudah selesai. Ribuan wisatawan berbagai daerah telah berbondong-bondong meninggalkan Yogyakarta pada Minggu-Senin, 14-15 April lalu baik menggunakan bus, kereta api, pesawat, juga kendaraan pribadi. Para pekerja swasta dan aparatur sipil negara atau ASN telah kembali bekerja pada Selasa 16 April. Namun, masih ada kalangan ASN yang meliburkan diri tanpa keterangan apa pun alias bolos.

Hal itu diungkap Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Hasil pantauan kami, ada satu ASN (tidak masuk kerja) tanpa keterangan atau bolos," kata Kepala BKPP Sleman Budi Pramono Rabu 17 April 2024.

BKPP Sleman pun menyatakan ada sanksi khusus untuk ASN yang diketahui bolos tersebut sesuai ketentuan berlaku. Untuk ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, sanksinya berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Selain pemotongan TPP, atasan organisasi tempat ASN itu bertugas juga diminta untuk memberikan pembinaan secara internal," kata Budi yang menyebut ASN yang bolos tersebut bertugas di sebuah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Sleman.

Advertising
Advertising

Jika ASN bersangkutan posisinya masih di luar kota untuk berlibur Lebaran, seharusnya mengajukan izin WFH agar tidak tanpa keterangan.

"Yang mengajukan izin cuti dan WFH juga tidak masalah, tapi kalau tanpa keterangan maka jadi masalah," kata dia.

Budi membeberkan hasil pemantuan hari pertama kerja usai libur Lebaran pada Selasa itu, total ada 94 pegawai yang tidak masuk kerja karena mengambil cuti. Selain itu ada juga sekitar lima pegawai yang izin bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Aturan WFH

Pemerintah Kabupaten Sleman sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja ASN setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2024.

Di dalam surat edaran Nomor 225 Tahun 2024 tentang sistem kerja work from home (WFH) itu diatur dengan ketentuan persentase jumlah pegawai paling banyak 50 persen. WFH yang berlaku 16-17 April ini juga hanya berlaku untuk perangkat yang melaksanakan tugas layanan administrasi pemerintahan dan pelaksana tugas layanan dukungan pimpinan saja. Bukan yang langsung terkait layanan publik.

Aktivis Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba menyatakan hasil monitoring pihaknya di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, tak ditemukan ASN yang mengambil izin WFH pada hari pertama masuk kerja Selasa 16 April 2024.

"Dari hasil pemantauan secara umum di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pelayanan berjalan seperti biasa, tidak ada ASN yang meliburkan diri dengan alasan masih suasana libur Lebaran," kata dia.

"Tidak ada juga ASN yang bekerja dari rumah atau WFH, kami cek presensi semuanya masuk, tidak ada yang cuti, tidak ada yang izin," dia menambahkan.

Adapun kantor yang dipantau Forpi Kota Yogyakarta antar alain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) dan Mall Pelayanan Publik.

Pilihan Editor: Periode Libur Lebaran: 5 Rekomendasi Makanan Khas Kota Solo

Berita terkait

Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

1 hari lalu

Bus Study Tour Pelajar Yogyakarta Tertimpa Tiang Listrik di Bali, Disdik : Tak Ada Korban

Bus study tour yang tertimpa tiang listrik itu diganti dengan unit baru yang unitnya didatangkan dari Jember Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

2 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

3 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

4 hari lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya

Sekolah di Sleman dan Bantul Yogyakarta Wajib Lapor Dinas jika Ingin Gelar Study Tour

4 hari lalu

Sekolah di Sleman dan Bantul Yogyakarta Wajib Lapor Dinas jika Ingin Gelar Study Tour

Setelah melapor ke Dinas Pendidikan, laporan akan diteruskan ke Dinas Perhubungan untuk pengecekan kendaraan yang digunakan dalam study tour.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

5 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

6 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

6 hari lalu

Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Kritik dari Walhi

Walhi menyoroti kebijakan layanan persampahan dari Pemerintah Kabupaten Sleman yang tak lagi melakukan layanan angkut sampah organik untuk masyarakat.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

6 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

8 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya