Polda Sumbar Bakal Terapkan Sistem One Way Jelang Libur Lebaran dan Pembatasan Angkutan Barang

Reporter

Fachri Hamzah

Editor

Yunia Pratiwi

Selasa, 26 Maret 2024 15:30 WIB

Salah satu jalan yang bakal diberlakukan pembatasan angkutan barang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat saat libur Hari Raya Idul Fitri 2024. TEMPO/ Fachri Hamzah

TEMPO.CO, Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Sumbar bakal kembali memberlakukan skema jalan satu arah atau one way pada libur Lebaran 2024. Penerapannya bakal dijalankan mulai 7 April 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, jalur one way di 2024 terjadi perubahan pola arah. "Rekayasa arus lalu lintas kami ubah polanya yaitu dari Kota Padang-Bukittinggi menggunakan jalur Malalak, kemudian dari Bukittinggi-Padang melalui jalur utama atau jalur Padang Panjang," katanya.

Dia mejelaskan, ada perbedaan jalur satu arah pada tahun ini. Sebelumnya, 2023 jalur satu arah dari Padang ke Bukittinggi melalui jalur utama, (Kayu Tanam-Padang Panjang), dan dari Bukittinggi menuju Padang melalui jalur Malalak.

"Perubahan ini sesuai analisa evaluasi tahun lalu, maka dilakukan perubahan jalur, karena terjadi penyempitan jalan pada jalur sebelumnya," ujarnya.

Menurut Kombes Dwi, penerapan jalur satu arah dimulai pada 7 April hingga 15 April 2024, dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Advertising
Advertising

"Satu jam sebelum dan sesudah penerapan jalur satu arah dilaksanakan pembersihan jalur terhadap kendaraan terlebih dahulu," katanya.

Dwi juga menambakan terdapat sejumlah titik longsor tetapi sudah dilakukan perbaikan oleh pihak terkait. Alat berat juga disiagakan di titik yang rawan longsor.

"Perbaikan sementara sudah dilakukan jalur Malalak di KM 68 dan KM 69 serta KM 102," katanya.

Pembatasan angkutan barang

Selain itu, Polda Sumbar juga melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama mudik libur Lebaran 2024. "Dilakukan pembatasan terhadap mobil barang sumbu tiga pada 5 April, pukul 09.00 WIB, hingga 16 April, pukul 08.00 WIB," katanya.

Dia menambahkan, pembatasan itu berdasarkan surat edaran gubernur Sumbar, Nomor 550/251/DISHUB-SB/III/2024 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 1445 Hijriah tahun 2024 di Sumbar.

Kemudian, mobil angkutan barang yang boleh melintas adalah pengantaran uang, Bahan Bakar Minyak atau BBM, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik dan balik gratis, serta kebutuhan pokok.

"Sedangan angkutan yang tidak boleh melintas seperti mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan, dan lainnya," ujar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan.

Pembatasan operasional angkutan barang di Provinsi Sumbar ini pada ruas jalan Padang-Solok-Kiliran Jao-Batas Provinsi Jambi, (Kabupaten Dharmasraya dan sebaliknya), dan Padang-Padang Panjang-Bukittinggi- batas Provinsi Riau (Kabupaten Lima Puluh Kota).

"Pembatasan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu-lintas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga, dengan masing masing NOMOR : KP-DRJD 1305 Tahun 2024, NOMOR :SKB/67/11/2024, NOMOR : 40/KPTS/Db/2024," ujarnya.

Pilihan editor: Hampir 100 Motoris Siaga di Jalur Rawan Kendaraan Kehabisan BBM Wilayah Yogyakarta - Jateng

Berita terkait

Banjir Bandang di Agam dan Tanah Datar Sumbar Sebabkan Jalan Nasional dan Jembatan Terputus

4 jam lalu

Banjir Bandang di Agam dan Tanah Datar Sumbar Sebabkan Jalan Nasional dan Jembatan Terputus

Badan jalan nasional sepanjang 200 meter Silaiang, Kabupaten Tanah Datar terpantau rusak parah akibat banjir bandang pada Sabtu malam, 11 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

1 hari lalu

Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.

Baca Selengkapnya

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

3 hari lalu

Polda Sumbar Tangkap 2 Penambang Emas Ilegal, Pemilik Modal Masih Diburu

Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menangkap 2 pelaku penambang emas ilegal di Kabupaten Solok pada Senin 29 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

9 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

16 hari lalu

Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

Dengan meningkatnya jumlah pengunjung selama masa liburan, tekanan terhadap lingkungan alam Kawah Ijen juga meningkat.

Baca Selengkapnya

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

18 hari lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.

Baca Selengkapnya

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

19 hari lalu

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

21 hari lalu

Evaluasi Angkutan Lebaran 2024, MTI Minta Pemerintah Lakukan Pengawasan Angkutan Gelap

Wakil Ketua MTI Djoko Setijowarno memaparkan catatan evaluasi transportasi selama momentum Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

21 hari lalu

Lebaran 2024, Jumlah Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Tembus 4,07 Juta Orang

Jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara yang dikelola PT AP II pada periode angkutan lebaran 2024 mencapai 4,07 juta orang.

Baca Selengkapnya

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

21 hari lalu

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

Simak tips meningkatkan semangat bekerja setelah libur lebaran agar kamu lebih fresh.

Baca Selengkapnya