Yogyakarta Gencar Pantau Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro, Pelanggar Bisa Didenda Rp 7,5 Juta

Kamis, 29 Februari 2024 10:00 WIB

Satpol PP Kota Yogyakarta saat menyisir Malioboro untuk melakukan pengawasan terhadap penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Rabu (28/2). (Dok. Istimewa)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menggencarkan pengawasan terhadap penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro Yogyakarta pada Rabu, 28 Februari 2024.

Pengawasan kawasan yang melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta serta petugas khusus kawasan Malioboro-Keraton, Jagamaton yang dibagi menjadi tiga regu. Ada regu yang menyisir sepanjang Jalan Malioboro, sementara petugas lainnya mengecek di seputaran Teras Malioboro 1, hingga Teras Malioboro 2.

Malioboro menjadi satu kawasan yang turut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diberlakukan sejak Maret 2018 silam.

"Dalam pemantauan hari ini kami masih menemukan pengunjung juga wisatawan yang merokok (sembarangan atau tidak di area yang disediakan)," ujar Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.

Sanksi bagi perokok

Advertising
Advertising

Para pengujung tersebut mendapat teguran lisan sebagai peringatan awal. Jika pengunjung itu kedapatan nekat merokok akan diberi sanksi lebih tegas sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Tak hanya pengunjung. Sanksi berat pun menanti para pelaku jasa pariwisata Malioboro yang melanggar ketentuan aturan rokok itu. Bahkan bisa lebih berat karena kelompok jasa pariwisata ini sudah mendapatkan sosialisasi aturan soal kawasan tanpa rokok.

"Bagi pelaku jasa pariwisata, karena setiap hari di Malioboro, jika melanggar (aturan) tentu akan kami berikan kartu kuning," kata Octo.

"Di Perda KTR sudah ditegaskan, ada sanksi denda yang besarannya cukup berat hingga Rp 7,5 juta untuk pelanggar," kata dia.

Pemberian sanksi denda maupun teguran yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP juga dinilai memberikan efek edukasi sekaligus jera.

"Dengan penerapan KTR ini kami berusaha untuk menurunkan prevalensi perokok pada usia 10 sampai 18 tahun," ujarnya.

Adapun dalam pemantauan itu, petugas menegur sejumlah pengunjung dan pelaku jasa wisata yang kedapatan merokok di sembarang tempat, seperti di kawasan pedestrian pinggir jalan Malioboro.

Kenyamanan untuk wisatawan

Octo mengatakan operasi tersebut bertujuan untuk terus memberikan edukasi warga bahwa kawasan Malioboro telah ditetapkan menjadi KTR yang diatur dalam Perda No 2 Tahun 2017 tentang KTR.

"Selain itu aturan ini juga untuk memberikan kenyamanan kepada wisatawan lokal maupun mancanegara. Apalagi rokok bisa menganggu kesehatan bagi perokok maupun yang tidak merokok," ungkapnya.

Epidemiologi Kesehatan Ahli Madya Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Hanifah Rogayah yang turut dalam pemantauan itu mengatakan langkah Yogya dengan Perda KTR menjadi gerakan yang sangat baik.

Hanifah menambahkan, dari data Kementerian Kesehatan, satu dari tujuh tatanan KTR adalah tempat umum. Untuk itu, KTR utamanya di Malioboro penting untuk ditegakkan. Ini untuk mewujudkan kawasan Malioboro yang sehat dan nyaman, mengingat Malioboro merupakan salah satu destinasi wisata yang kerap menerima wisatawan dari berbagai daerah.

"Asap rokok memang tidak hanya berbahaya bagi perokoknya, juga bagi perokok pasif," kata dia saat ikut memantau kawasan Malioboro. "Perlu diketahui juga bahwa perilaku perokok itu merupakan faktor risiko yang tertinggi setelah hipertensi yang menyebabkan penyakit tidak menular," imbuhnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

2 hari lalu

Libur Panjang, Wisatawan Malioboro Diminta Tak Malas Parkir di Tempat Resmi

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta mengimbau wisatawan yang mau ke Malioboro memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang resmi

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

17 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

25 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.

Baca Selengkapnya

Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

25 hari lalu

Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Padat saat Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Lebih Banyak daripada yang Masuk

26 hari lalu

Yogyakarta Padat saat Libur Lebaran, Jumlah Kendaraan Keluar Lebih Banyak daripada yang Masuk

Pemudik maupun wisatawan yang masuk ke Yogyakarta dengan kendaraan pribadi tak sedikit yang melewati jalur alternatif.

Baca Selengkapnya

Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

26 hari lalu

Sembilan Destinasi Wisata Terfavorit Selama Lebaran, Malioboro sampai Bromo

Kemenparekraf mengungkap sejumlah destinasi wisata yang menjadi tujuan utama wisatawan selama libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Ini Area Padat Arus Kendaraan di Yogyakarta

28 hari lalu

Puncak Arus Balik, Ini Area Padat Arus Kendaraan di Yogyakarta

Pada masa arus balik, jalan-jalan nasional yang menghubungkan Yogyakarta dengan Jawa Tengah hampir semuanya tersendat.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

30 hari lalu

Wisatawan Tumplek Bleg di Yogyakarta H+2 Lebaran, Arus Lalin Tugu Hingga Malioboro Padat Merayap

Wisatawan dari berbagai daerah tampak mulai menjejali kawasan pusat Kota Yogyakarta pada H+2 Lebaran atau Jumat 12 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Libur Lebaran, Yogyakarta Mulai Operasikan Sejumlah Unit Becak Kayuh Listrik

37 hari lalu

Jelang Libur Lebaran, Yogyakarta Mulai Operasikan Sejumlah Unit Becak Kayuh Listrik

Becak kayuh listrik ini menjadi simbol transportasi Yogyakarta yang lebih ramah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

41 hari lalu

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024

Baca Selengkapnya