Pulau Penyengat Bakal Dijadikan Pusat Studi Melayu Islam Sedunia

Editor

Mila Novita

Senin, 31 Juli 2023 11:00 WIB

Sandiaga Uno saat berkunjung di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu, 29 Juli 2023. (TEMPO.CO/Yogi Eka Sahputra)

TEMPO.CO, Batam - Pulau Penyengat resmi dinobatkan sebagai salah satu dari 75 Desa Wisata Terbaik dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2023. Peresmian Pulau Penyengat sebagai 75 desa wisata terbaik dilakukan langsung oleh Menparekraf RI Sandiaga Uno didampingi Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad dan Walikota Tanjungpinang Rahma di Balai Adat Pulau Penyengat, Sabtu, 29 Juli 2023.

Sandiaga menyebut sudah sepatutnya Pulau Penyengat dijadikan sebagai desa wisata terbaik, mengingat Pulau Penyengat adalah pusat Kerajaan Riau-Lingga pada abad ke-18. Selain itu, Pulau Penyengat menjadi pusat perkembangan budaya Melayu baik dalam khazanah ilmu keagamaan maupun kesusastraan.

"Pulau Penyengat menjadi sebuah desa wisata yang sangat sarat dengan nilai sejarah dan kebudayaan, saya ingin jadikan Pulau Penyengat Pusat Studi Budaya Melayu Islam Sedunia," kata Sandiaga.

Pemandangan kawasan Pulau Penyengat setelah direvitalisasi. Tempo/ Yogi Eka Sahputra

Kunjungan Sandiaga Uno kali ini adalah yang kedua kalinya setelah ia sempat menyambangi Pulau Penyengat pada Januari 2022 lalu. Ia mengaku berbagai fasilitas di Pulau Penyengat sudah jauh lebih baik dari kunjungannya yang terakhir.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Gubernur Ansar menyebutkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus melanjutkan program revitalisasi Pulau Penyengat untuk meningkatkan kualitas fasilitasnya.

"Pulau Penyengat ini masih membutuhkan banyak sentuhan untuk menjadi destinasi wisata berkelas yang bisa menarik wisatawan, kita komitmen untuk terus merevitalisasi Penyengat hingga tuntas," kata Gubernur Ansar.

Salah satu rencana Ansar adalah akan menambah ornamen lampu, supaya Pulau Penyengat tidak hanya jadi destinasi wisata siang hari, tetapi juga malam hari.

Revitalisasi Pulau Penyengat telah dimulai dari 2022 dengan total anggaran Rp20,8 miliar, terdiri atas APBD Kepri Rp5,8 miliar dan APBN Rp15 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk memugar Masjid Raya Sultan Riau Penyengat dan perbaikan jalan dan drainase di pulau tersebut.

Gubernur Ansar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menerima bantuan anggaran sebesar Rp25 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) untuk merevitalisasi Pulau Penyengat.

"Anggaran dari Bappenas akan kita gunakan untuk penerangan jalan di Pulau Penyengat sehingga di malam hari bisa gemerlapan, kita juga upayakan untuk Pulau Penyengat menjadi zero carbon dengan mengganti bentor (becak motor) di Penyengat menjadi bentor listrik," katanya.

Selanjutnya Pulau Penyengat akan dinilai oleh Dewan Juri ADWI untuk penilaian berdasarkan 5 kategori, yaitu Daya Tarik Pengunjung (Keunikan dan Keaslian : Alam dan Buatan - Seni dan Budaya), Suvenir (Kuliner - Fesyen - Kriya), Homestay dan Toilet, Digital dan Kreatif, dan Kelembagaan Desa Wisata dan CHSE.

YOGI EKA SAHPUTRA

Pilihan Editor: Kunjungi Pulau Penyengat, Ma'ruf Amin Kagum dengan Peradaban Melayu Kepri

Berita terkait

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

1 hari lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

1 hari lalu

Masa Jabatan Hampir Berakhir, Apa Rencana Sandiaga Uno Selanjutnya?

Masa jabatan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno tersisa lima bulan lagi. Ini rencana dia.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

1 hari lalu

Sandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengingatkan untuk cek kendaraan sewa sebelum berwisata menggunakan aplikasi Spionam.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

2 hari lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

2 hari lalu

Kecelakaan Bus Pariwisata, Sandiaga Uno Minta Pelaku Wisata Cermat Pilih Kendaraan

Menteri Sandiaga Uno minta pelaku wisata untuk lebih hati-hati dalam memilih kendaraan. Buntut peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Subang.

Baca Selengkapnya

Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

2 hari lalu

Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

Event olahraga lari yang diadakan pertama kali di Natuna, Natuna Geopark Marathon 2024, akan membantu meningkatkan pariwisata.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

5 hari lalu

Sandiaga Uno Ajak Investor Asing Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga Uno mengajak investor asing untuk berinvestasi di sektor pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

6 hari lalu

Merawat Tradisi Halabihalal Melayu di Pulau Rempang, dari Berarak hingga Lempar Pulut Kuning

Tradisi halalbihalal Pulau Rempang dilakukan dengan mengusung tradisi Melayu. Ada pesan penolakan relokasi karena PSN Rempang Eco-city.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

6 hari lalu

Viral Pungli di Tempat Wisata, Sandiaga Uno Tawarkan Solusi Ini

Menteri Sandiaga Uno mengatakan pelaku pungli harus mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya