Langgar Aturan Saat Perayaan Nyepi di Bali, Dua Turis Asing Asal Polandia Dideportasi

Reporter

Antara

Sabtu, 25 Maret 2023 11:06 WIB

Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Denpasar kembali melakukan penindakan terhadap turis asing atau WNA yang melakukan pelanggaran hukum di Bali. Kali ini, ada dua WNA asal Polandia yang dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian dan aturan adat saat perayaan Nyepi.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anak Agung Bagus Narayana mengatakan keduanya dilaporkan melakukan aktivitas di luar rumah saat perayaan Nyepi pada 23 Maret lalu. "Yang bersangkutan tahu ada Nyepi di Bali dan paham apa yang menjadi ketentuan saat Nyepi. Kami masih mendalami lagi apa ada unsur-unsur (pelanggaran) lainnya," kata dia, Jumat, 24 Maret 2023.

Kronologi penangkapan

Dua WNA Polandia itu ditemukan oleh pecalang Desa Adat Sukawati berkemah di tenda yang dipasang di dalam gazebo (bale bengong) di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Rabu, Maret 2023 saat peringatan Nyepi di Bali. Keduanya kemudian terlibat cekcok dengan pecalang dan menolak untuk masuk ke rumah atau penginapan. Mereka beralasan tidak memiliki uang untuk menyewa penginapan karena berlibur dengan biaya terbatas selama di Bali (backpacker).

Selanjutnya, Bendesa Adat Sukawati dan Pecalang Desa Adat Sukawati melaporkan dua WNA itu ke Kepolisian Sektor Sukawati. Polisi pun menjemput dan menahan mereka di Kantor Polsek Sukawati dan menyerahkan keduanya ke Imigrasi Denpasar pada Kamis, 23 Maret 2023 untuk diperiksa.

Advertising
Advertising

Imigrasi Denpasar menjerat dua WNA Polandia itu dengan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pasal itu mengatur pejabat Imigrasi dapat menindak orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya atau patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, serta melanggar peraturan perundang-undangan.

"Jadi, (dua WNA itu) dapat dikenakan tindakan administratif keimigrasian yang salah satunya pendeportasian," kata Narayana.

Penindakan deportasi

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Iqbal Rifai mengatakan dua WNA itu adalah seorang laki-laki bernama Karol Grabinski dan seorang perempuan bernama Barbara Karina Walczak. Keduanya akan dipulangkan paksa ke Polandia dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu, 25 Maret 2023.

"Dua WNA Polandia itu besok (Sabtu) dideportasi menggunakan pesawat AirAsia QZ7517 pada pukul 09.55 WITA tujuan Soekarno Hatta, kemudian pada pukul 17.05 WIB mereka melanjutkan perjalanan menumpang Etihad Airways EY475 transit di Abu Dhabi, lalu ke Polandia,” kata Iqbal.

Menurut data keimigrasian, dua WNA itu masuk wilayah Indonesia menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau VoAdan izin tinggalnya berlaku sampai 29 Maret 2023.

Pilihan Editor: WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

7 jam lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

18 jam lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

1 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

2 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

4 hari lalu

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

5 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

5 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

5 hari lalu

Digelar Awal Mei, Festival Yoga BaliSpirit Festival Diharapkan Dongkrak Wellness Tourism Indonesia

BaliSpirit Festival 2024 menghadirkan lebih dari 150 lokakarya dalam bidang yoga, tari, pengembangan pribadi, penyembuhan dan seni bela diri.

Baca Selengkapnya