Jaga Kota Wisata Bersih, Yogyakarta Bakal Denda Pembuang Sampah Anorganik Sembarangan

Kamis, 12 Januari 2023 06:06 WIB

Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebagai destinasi utama wisatawan nusantara, Yogyakarta beberapa tahun terakhir telah dihadapkan dengan seriusnya persoalan sampah, terutama saat musim libur panjang.

Pemerintah Kota Yogyakarta pun mulai awal tahun 2023, melakukan uji coba atas dua regulasi pengelolaan sampah yang telah dibuat sejak 2022. Uji coba berfokus pada kebijakan larangan pembuangan sampah anorganik ke depo-depo yang ada.

Regulasi yang diterapkan pertama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Kedua, Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.

"Dalam uji coba ini kami juga kerahkan petugas Satpol PP dan Linmas (perlindungan masyarakat) untuk menjaga 14 depo sampah agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah anorganik," kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi, Rabu, 11 Januari 2023.

Sampah anorganik atau sampah yang materialnya sulit terurai, seperti plastik pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman hingga kaleng ditengarai menjadi satu faktor penumpukan sampah di Yogyakarta. Alhasil, sampah anorganik inilah yang disorot agar ke depan bisa dipilah dan dikelola sendiri oleh warga sehingga tidak lagi ikut menumpuk di depo-depo tercampur sampah organik.

Advertising
Advertising

"Kebijakan larangan buang sampah anorganik ini kami ujicobakan sampai bulan depan, sembari terus sosialisasi dan memberi edukasi pada warga tentang pemilahan sampah," ujar Sumadi.

Dalam proses uji coba kebijakan larangan buang sampah anorganik ini, belum ada sanksi yang dijatuhkan jika masih terjadi pelanggaran di lapangan. Namun usai masa uji coba kebijakan selesai sampai bulan depan, warga atau badan usaha yang nekat membuang sampah anorganik ke depo akan dikenakan sanksi sesuai regulasi berlaku.

"Sanksinya mulai dari peringatan sampai denda berbentuk uang, barang atau jasa," kata Sumadi.

Selain sanksi, menurut Sumadi, bagi warga atau badan usaha yang telah berupaya melakukan pemilihan sampah secara mandiri akan mendapatkan penghargaan atau insentif sesuai regulasi berlaku. Insentif yang dimaksud dalam perda tersebut berupa pemberian subsidi atau pemberian penghargaan.

Adapun Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dalam merealisasikan gerakan zero sampah di Kota Yogyakarta itu awal tahun ini mulai melaksanakan kembali edukasi mobil keliling di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Tujuan edukasi keliling dengan tema zero sampah anorganik itu agar masyarakat mendapatkan informasi secara utuh, mulai dari pengumpulan, pemilahan serta pemanfaatan sampah organik dan anorganik sampai ke tingkat RT dan RW.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Arumi Wulansari mengatakan masyarakat perlu memahami jenis sampah yang akan dipilah. "Edukasi keliling ini akan kami lakukan sampai 20 Januari 2023 nanti," kata dia. Edukasi pemilahan sampah yang dimaksud seperti sampah yang tidak dapat didaur ulang seperti styrofoam atau gabus, pampers, puntung rokok dan tisu bekas. Adapun Sampah B3 atau bahan beracun dan berbahaya yang terdiri dari bekas elektronik, sprei, obat-obatan, lampu, masker ataupun batu baterai.

Baca juga: Kasus Covid-19 Yogyakarta Masuki Fase Twrendah Awal 2023, Kunjungan Wisata Tak Surut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu

Berita terkait

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

20 jam lalu

Mengenang Penyair Joko Pinurbo dan Karya-karyanya

Penyair Joko Pinurboatau Jokpin identik dengan sajak yang berbalut humor dan satir, kumpulan sajak yang identik dengan dirinya berjudul Celana.

Baca Selengkapnya

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

1 hari lalu

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

2 hari lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

4 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

4 hari lalu

Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

4 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

4 hari lalu

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.

Baca Selengkapnya

Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

4 hari lalu

Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

5 hari lalu

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

5 hari lalu

Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.

Baca Selengkapnya