Ini Tarif KRL Asli Sebelum Disubsidi Pemerintah

Kamis, 29 Desember 2022 17:01 WIB

Petugas membersihkan mesin tap in dan tap out di Stasiun BNI CIty, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menjadikan Stasiun BNI City yang sebelumnya hanya melayani penumpang kereta Bandara Soekarno Hatta, sebagai stasiun pemberhentian KRL Commuter Line. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan skema subsidi Public Service Obligation (PSO) tentang tarif KRL. Tahun 2023, masyarakat yang berpenghasilan tinggi akan dikenakan penyesuaian tarif KRL, alias membayar lebih untuk naik KRL.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan pada 2023, subsidi tarif KRL akan lebih diutamakan bagi masyarakat miskin. Hal ini berarti bagi masyarakat dengan kategori kurang mampu tarifnya akan tetap sama.

"Tetapi nanti pakai kartu. Saya yakin punya kartu semua, jadi nanti yang sudah berdasi, kemampuan finansialnya tinggi, harus bayar lebih. Kalau yang average, sampai 2023 kita rencanakan tidak naik," kata Menhub saat Jumpa Pers Akhir Tahun 2022 dan Outlook Kegiatan 2023, Selasa (27/12/2022) lalu.

Baca : Asal Muasal Menhub Sebut Orang Kaya Berdasi Jadi Target Penumpang Bayar Mahal Tarif KRL

Budi Karya menyebut tarif KRL asli tanpa subsidi PSO bisa mencapai Rp10 ribu sampai dengan Rp15 ribu. Dengan adanya subsidi, maka tarif KRL dasar menjadi Rp3.500.

Advertising
Advertising

Mengutip dari laman bisnis.com, saat ini tarif KRL yang berlaku per 25 kilometer adalah Rp 3 ribu. Tarif ini rencananya akan naik sebanyak Rp 2 ribu menjadi Rp 5 ribu. Sementara itu, untuk tarif lanjutan KRL 10 kilometer berikutnya tetap dengan tarif Rp 1.000. Namun rencana ini belum final.

Selama ini, pemerintah terus membayar PSO kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan nilai triliunan per tahun. Subsidi ini diberikan agar penyelenggaraan pelayanan publik termasuk di industri kereta api berjalan optimal.

Dalam catatan Kementerian Perhubungan, alokasi anggaran untuk PSO terus mengalami peningkatan. Pada 2018, alokasi PSO menyentuh Rp2,27 triliun, naik menjadi Rp2,32 triliun pada 2019. Kemudian bertambah menjadi Rp2,51 triliun pada 2020 dan Rp3,44 triliun pada 2021.

Namun, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal menyebutkan kenaikan akan dilakukan pada tahun depan dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya karena jumlah pengguna yang masih sedikit pada saat pandemi.

WINDA OKTAVIA

Baca : Anggota DPR Tolak Kenaikan Tarif KRL Tahun Depan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

11 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

2 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

3 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

3 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

6 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

7 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya