Usai KUHP Baru Disahkan, Imigrasi Bandara Soetta Sebut Jumlah Kedatangan WNA Stabil

Reporter

Antara

Rabu, 14 Desember 2022 21:27 WIB

Ilustrasi wisatawan asing di Indonesia. Dok. Kemenparekraf

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP baru disahkan, sejumlah pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap kunjungan wisatawan mancanegara. Pasal mengenai seks di luar nikah dan kohabitasi dikhawatirkan dapat membuat wisatawan asing ragu berkunjung ke Indonesia.

Namun Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan pengesaham KUHP baru tidak mempengaruhi jumlah kedatangan Warga Negara Asing atau WNA ke Indonesia. "Jumlah kedatangan WNA di Bandara Soekarno-Hatta sebelum dan sesudah RKUHP disahkan tetap stabil," kata dia melalui keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.

Justru, menurut Tito, ada peningkatan kedatangan WNA. "Data perlintasan kami justru menunjukkan peningkatan kedatangan WNA hingga 3.000 orang per hari," ujarnya.

Kedatangan WNA yang masuk ke Indonesia didominasi dari Malaysia sebanyak 7.583 orang, disusul dari Singapura sebanyak 4.518 orang, Tiongkok 3.312 orang, Jepang 2.155 orang dan Korea Selatan 1.906 orang. Adapun karakteristik penumpang yang datang melalui Bandara Soekarno-Hatta tersebut, selain wisatawan, ada dari kalangan pelaku bisnis, investor, mahasiswa dan penyatuan keluarga.

Sebagai unit pelayanan teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta turut mendukung sosialisasi KUHP baru. "Melalui media sosial yang kami miliki. Kami juga memiliki layanan informasi dan pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh WNA maupun para sponsor untuk mendapatkan informasi keimigrasian jika diperlukan," kata Tito.

Advertising
Advertising

Berdasarkan catatan Imigrasi Bandara Soetta, kedatangan WNA dari 7-11 Desember 2022 atau setelah KUHP baru disahkan pada 6 Desember, tercatat mencapai 26.765 orang WNA dengan rata-rata 4.000-5.000 lebih orang per harinya. Jumlah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan lima hari sebelum RKUHP (1-5 Desember) disahkan sebanyak 23.635 orang atau rata-rata 4.000-5.000 orang per hari.

Penjelasan Menparekraf

Sejumlah pasal dalam KUHP baru dikhawatirkan dapat membuat 'lari' investor dan wisatawan mancanegara. Pasal itu terkait ancaman pidana bagi pelaku seks di luar nikah dan kohabitasi yang dinilai mengganggu ramah privat seseorang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan ranah privat wisatawan akan tetap terjaga. “Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara dan juga memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif),” kata dia.

Sandiaga juga mengatakan hingga Senin lalu, tidak ada pembatalan kunjungan wisman dari negara-negara teratas penyumbang wisatawan, seperti Australia, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat dan Inggris. Adapun hingga Oktober lalu, target kunjungan wisatawan mancanegara telah tercapai sebanyak 3,9 juta.

Baca juga: KUHP Baru Dinilai Bisa Buat Turis Asing Lari, Ini Jawaban Pemerintah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

21 jam lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

2 hari lalu

Akademisi Ungkap Peluang Jaring Wisatawan Mancanegara Lewat Sektor Pendidikan

Pendidikan menjadi pintu masuk untuk mengenalkan Indonesia terutama kekayaan wisata budayanya ke wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

5 hari lalu

Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

5 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

5 hari lalu

Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa

Baca Selengkapnya

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

7 hari lalu

6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

9 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

9 hari lalu

Bandara Soekarno - Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia, Nomor 5 Kategori 70 Juta Penumpang

Skytrax menetapkan Bandara Soekarno - Hatta peringkat 28 terbaik dunia 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

10 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya