KTT G20 di Bali, Ada Kebijakan PPKM dan Penyesuaian Operasional Bandara

Reporter

Tempo.co

Rabu, 2 November 2022 06:26 WIB

Monumen KTT G20 dengan ukiran nama-nama negara peserta di tengahnya yang dibangun di kawasan Tahura Mangrove, Denpasar, Bali, Minggu (23/10/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 di Bali tinggal menghitung hari. Berbagai persiapan teknis hingga infrastruktur terus dilakukan dengan cermat untuk memastikan acara besar itu berjalan sukses dan aman.

Bagi masyarakat yang berencana ke Bali dalam waktu dekat, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Sebab, pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan untuk mengatur aktivitas masyarakat, termasuk wisatawan selama penyelenggaraan KTT G20. Berikut informasinya:

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM

Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan PPKM di sejumlah titik, mulai 12 sampai 17 November 2022. PPKM diberlakukan di 3 kecamatan yang merupakan kawasan penyelenggaraan KTT G20 Indonesia, yakni di Kuta, Kuta Selatan dan Denpasar Selatan. Adapun pelaksanaan Presidensi G20 di Bali adalah 15-16 November 2022.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan PPKM yang dimaksud berupa pengendalian arus lalu lintas untuk memungkinkan akses nanti oleh delegasi. PPKM diterapkan di semua jalan yang menuju lokasi pelaksanaan presidensi, sebagai berikut:

Advertising
Advertising

- Pembatasan kegiatan ke jalur menuju Hotel Apurva Kempinski, di Kabupaten Badung pada 12-17 November 2022

- Pembatasan kegiatan ke jalur menuju ITDC Nusa Dua di Kabupaten Badung pada 12-17 November 2022

- Pembatasan kegiatan ke jalur Tol Bali Mandara di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar pada 15 November 2022

- Pembatasan kegiatan ke jalur menuju Penyemaian Mangrove Kawasan Tahura di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar pada 15-16 November 2022

- Pembatasan kegiatan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Selain itu, pelaksanaan pembelajaran di Kabupaten Kuta, Kuta Selatan, Provinsi Badung dan Denpasar Selatan dilakukan secara online untuk semua jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK dan perguruan tinggi). Pembatasan kegiatan masyarakat mulai 12-17 November 2022 meliputi pendidikan, kantor pemerintah dan swasta, upacara adat serta kegiatan keagamaan dan tidak termasuk fasilitas kesehatan.

Operasional penerbangan di Bali

Bandara I Gusti Ngurah Bali akan menjalani penyesuaian operasional pada 12-18 November 2022 untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20. "Sebagai pintu gerbang utama dalam kedatangan dan keberangkatan para delegasi peserta KTT G20 Bali, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara, yang meliputi operasional di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside),” ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi.

Berikut beberapa penyesuaian operasional di Bandara Ngurah Rai:

- Jam operasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai ditetapkan selama 24 jam

- Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan untuk penerbangan reguler pada 14 November pukul 00.00 sampai dengan 02.00 WITA dan pukul 13.00 sampai dengan 21.00 WITA

- Pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan untuk penerbangan reguler pada 17 November pukul 12.00 sampai dengan 19.00 WITA

- Prioritas pelayanan penerbangan selama pemberlakuan pembatasan operasional penerbangan diberikan untuk penerbangan sebagai berikut:

1. Penerbangan VVIP G20 (Pesawat Utama dan Pesawat Pendukung)

2. Penerbangan pesawat kemiliteran pendukung G20

3. Penerbangan charter delegasi G20

4. Penerbangan bukan niaga delegasi G20

5. Penerbangan reguler dalam negeri dan luar negeri dengan jumlah pergerakan tertentu

Pada periode pembatasan operasional penerbangan, Bandara Ngurah Rai tetap melayani penerbangan komersial berjadwal. Namun demikian, AP I mengimbau calon penumpang pesawat untuk menyesuaikan jadwal perjalanan udara.

Faik Fahmi juga menyampaikan, selain penyesuaian operasional terkait penerbangan, AP I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara Ngurah Rai pada 14-17 November 2022. Hal itu ditujukan untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.

Dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi PT Angkasa Pura I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai dan akses Jalan Raya Tuban akan ditutup sementara pada periode 14 dan 17 November dikarenakan terkait dengan pengaturan akses lalu lintas di bandara.

AP I memohon dan mengimbau warga untuk mematuhi ketentuan ini demi kelancaran seluruh rangkaian kegiatan KTT G20 Bali. “Penyesuaian operasional bandara ditujukan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan KTT G20 Bali, terutama dalam kaitannya dengan aspek keamanan, keselamatan, dan kelancaran penanganan penerbangan pada delegasi,” kata Faik Fahmi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengklaim persiapan G20 di Bali sudah 95 persen. Dia berharap acara konferensi tingkat tinggi itu bisa berjalan lancar. "Persiapan sudah 95 persen, daik di GWK (Garuda Wisnu Kencana), jalan-jalan, Tahura, maupun venue di Apurva sudah siap," ujarnya, Rabu, 26 Oktober 2022.

NABILA RAMADHANTY PUTRI DARMADI | ANTARA

Baca juga: Persiapan KTT G20 Saat Banjir Bali dan Mitigasi Bencana BMKG

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

5 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

7 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

7 jam lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

14 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

15 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

16 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

17 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

1 hari lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya