Total 24 Hari, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Reporter

Antara

Rabu, 12 Oktober 2022 06:27 WIB

Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengumumkan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023 setelah melakukan rapat bersama tiga menteri terkait.

"Tahun 2023 telah ditetapkan untuk libur nasional berjumlah 16 hari sementara cuti bersama 8hari sehingga total 24 hari, " ujar Muhadjir, Selasa, 11 Oktober 2022.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang berjumlah 24 hari tersebut:

- 1 Januari (Ahad): Tahun Baru 2023 Masehi

Advertising
Advertising

- 22 Januari (Ahad): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Januari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari (Sabtu): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 23 Maret (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April (Jumat): Wafat Isa Almasih

- 22 dan 23 April (Sabtu dan Ahad): Hari Raya Idul Fitri 1444 H

- 21,24, 25 dan 26 April (Jumat, Senin-Rabu): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H

- 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional

- 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila

- 2 Juni (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Waisak

- 4 Juni (Ahad): Hari Raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni (Kamis): Hari Raya Idul Adha 1444 H

- 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 H

- 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI

- 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal

- 26 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal

Muhadjir mengharapkan penetapan libur nasional dan cuti bersama 2023 dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air. "Salah satu yang dijadikan bahan pertimbangan adalah keadaan pandemi Covid-19," kata dia. Selain itu, penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Baca juga: Daftar Libur Tanggal Merah Oktober sampai Desember 2022

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

6 hari lalu

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

7 hari lalu

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

Setelah libur lebaran, berikut ini beberapa daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan liburan.

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

10 hari lalu

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Muhadjir Klaim Angka Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik Lebaran 2024, Faktanya?

17 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Klaim Angka Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik Lebaran 2024, Faktanya?

Kecelakaan maut di jalur contraflow KM 58 Tol Cikampek pada Senin, 8 April 2024, mewarnai arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Temui Jokowi di Istana saat Cuti Idulfitri, Ini yang Dibahas

20 hari lalu

Bahlil Temui Jokowi di Istana saat Cuti Idulfitri, Ini yang Dibahas

Di masa cuti bersama Idulfitri, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyambangi Istana bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya

Menko PMK: Kebijakan untuk Mengurai Kepadatan Antrean Masuk Pelabuhan Merak Efektif 70 Persen

20 hari lalu

Menko PMK: Kebijakan untuk Mengurai Kepadatan Antrean Masuk Pelabuhan Merak Efektif 70 Persen

Menko PMK Muhadjir Effendi menyebut, kebijakan pemerintah untuk mengurai kepadatan antrean yang mengular di Pelabuhan Merak terbilang efektif 70 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

22 hari lalu

Ketua MK Tegur Muhadjir karena Bela Jokowi soal Bagi-bagi Bansos

Menko PMK Muhadjir sempat kena tegur Hakim MK karena dianggap memberikan pembelaan untuk program bansos yang dilakukan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

22 hari lalu

Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat 100 Persen Netral

Muhadjir Effendy menyatakan tidak ada pejabat yang netral karena setiap orang memiliki preferensi dan tendensi politik.

Baca Selengkapnya

3 Pertanyaan Menohok Hakim MK ke Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

23 hari lalu

3 Pertanyaan Menohok Hakim MK ke Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres

Hakim MK mengajukan sejumlah pertanyaan menohok kepada menteri Jokowi yang menjadi saksi di sidang sengketa pilpres. Apa jawab mereka?

Baca Selengkapnya

Muhadjir Jawab Pertanyaan Hakim soal Kunker Jokowi untuk Bansos: Itu Pola Kepemimpinan Beliau

23 hari lalu

Muhadjir Jawab Pertanyaan Hakim soal Kunker Jokowi untuk Bansos: Itu Pola Kepemimpinan Beliau

Menko PMK Muhadjir menjawab pertanyaan hakim konstitusi soal kunjungan kerja Presiden Jokowi untuk bansos.

Baca Selengkapnya