Jadwal One Way Mudik Lebaran: Jalan Tol ke Jakarta Tutup, Cek Jalur Alternatif
Reporter
Antara
Editor
Rini Kustiani
Sabtu, 23 April 2022 15:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan one way atau satu arah di jalan tol untuk memperlancar arus mudik lebaran 2022. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Brigadir Jenderal Bariza Sulfi mengatakan, petugas akan memberlakukan sistem satu arah pada 28 - 30 April 2022.
"Sistem satu arah atau one way berlaku dari arah Jakarta ke Jawa Tengah," kata Bariza. Skema itu berlaku mulai 28 April 2022 pukul 17.00 WIB. Dengan begitu, masyarakat yang menggunakan jalan tol dari Jawa Tengah ke arah barat atau Jakarta, harus keluar dari tol dan menggunakan jalur alternatif.
Rest area di jalan tol dari Jawa Tengah ke Jakarta juga harus kosong karena semua kendaraan yang lewat mengarah ke timur. Pada Kamis, 28 April 2022, Bariza melanjutkan, petugas akan meminta pengguna jalan tol meninggalkan rest area pada pukul 15.00 WIB.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengatakan, di wilayah Jawa Tengah, sistem one way atau satu arah di jalan tol berlaku pada 28 - 30 April 2022 dari Kilometer 40 sampai Tol Kalikangkung. Kemudian untuk arus balik, one way berlaku pada 7 - 9 Mei 2022 dari Tol Kalikangkung sampai Kilometer 40.
Ahmad Luthfi mengimbau agar para pemudik tidak hanya menggunakan jalan tol, melainkan juga memanfaatkan jalur alternatif. Ada lima jalur arus mudik lebaran maupun balik yang bisa dilalui, yakni jalan tol, jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan, dan jalur selatan-selatan atau pantai selatan (pansela).
Bagi masyarakat yang terimbas kebijakan one way di jalan tol pada 28 - 30 April 2022 nanti, Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan, anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero), Charles Lendra mengatakan, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Selatan adalah salah satu alternatif jalan dari arah Bandung menuju Jakarta. "Ketika one way berlaku pada arus mudik lebaran, maka jalur fungsional ini sesuai diskresi kepolisian bisa diakses oleh pengguna jalan yang menuju Jakarta, melanjutkan perjalanan melalui jalur non-tol," kata Charles.
Untuk mengakses jalur fungsional, pengendara dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di Kilometer 76 Jalan Tol Cileunyi - Purwakarta - Padalarang (Cipularang) dengan mengikuti rambu lalu lintas dan arahan petugas. Nantinya, pengendara dapat mengakses jalan utama sepanjang 8,5 kilometer yang terhubung dengan jalan non-tol di daerah Karawang.
Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau non-bus dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam. Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 kilometer, pengendara akan melintas di jalan non-tol sepanjang 15 - 20 kilometer dengan satu-dua lajur di setiap arahnya kemudian masuk kembali ke jalan tol Jakarta - Cikampek melalui gerbang tol Karawang Timur di Kilometer 54 pada periode arus balik, dan gerbang tol Karawang Barat di Kilometer 47 pada periode arus mudik.
Baca juga:
Mudik Lebaran, 8 Cara Supaya Kendaraan Tak Membludak di Rest Area Jalan Tol
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.