Aturan Imigrasi Wisatawan Mancanegara yang Datang ke Bali Lalu ke Daerah Lain

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 5 Februari 2022 06:57 WIB

Ilustrasi pemeriksaan dokumen kesehatan terkait Covid-19 di Bandara. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka dua pintu perjalanan internasional untuk wisatawan mancanegara, yakni melalui Bali serta Bintan dan Batam di Kepulauan Riau. Wisatawan mancanegara dengan Visa Kunjungan Wisata untuk satu kali perjalanan (B211A) boleh berkunjung ke daerah lain kemudian kembali ke negaranya dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi atau TPI di daerah tersebut.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Amran Aris mengatakan, orang asing yang datang dengan visa wisata melalui Bali atau Kepulauan Riau, tidak harus kembali ke negaranya dari dua titik tersebut. "Mereka bisa pulang lewat daerah lain," kata Amran dalam sambutan Sosialisasi dan Diseminasi E-Visa Kunjungan Wisata di Bali pada Jumat, 4 Februari 2022.

Contoh, wisatawan mancegarara masuk Indonesia dari Bali kemudian melanjutkan perjalanan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Maka wisatawan tersebut tak perlu kembali lagi ke Bali untuk pulang ke negaranya. Dia bisa pulang langsung dari Labuan Bajo.

Mengenai asuransi kesehatan wisatawan mancanegara yang akan masuk ke Indonesia, Amran mengatakan, ketentuannya mengacu pada Peraturan Menkumham Nomor 34 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022. "Warga negara asing wajib memiliki asuransi kesehatan demi mempertimbangkan risiko yang bakal terjadi," tuturnya.

Besaran nilai pertanggungan asuransi kesehatan menjadi salah satu hambatan bagi calon turis asing yang hendak melancong ke Indonesia. Sebab itu, pemerintah kemudian mengubah nilai pertanggungan asuransi kesehatan dari senilai 100 ribu USD (sekitar Rp 1,4 miliar) menjadi 25 ribu (sekitar Rp 360 juta). Wisatawan wajib menunjukkan bukti asuransi kesehatan saat petugas memeriksa dokumen di bandara.

Advertising
Advertising

Berikut persyaratan untuk mengajukan permohonan Visa Kunjungan Wisata B211A ke Bali dan Kepulauan Riau:

  • Paspor yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan
  • Surat penjaminan
  • Bukti memiliki biaya hidup sendiri dan/atau keluarga selama berada di wilayah Indonesia. Bukti ini berupa rekening koran, buku tabungan atau deposito selama tiga bulan terakhir. Bukti kepemilikan dana dapat menggunakan milik warga negara asing atau penjamin dengan jumlah saldo minimal setara 2.000 USD atau sekitar Rp 28 juta.
  • Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain
  • Bukti telah menerima vaksinasi Covid-19 dosis lengkap
  • Surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan di Indonesia
  • Bukti kepemilikan asuransi kesehatan atau asuransi perjalanan yang mencakup pertanggungan biaya kesehatan, atau surat pernyataan bersedia membayar biaya secara mandiri apabila terpapar Covid-19 selama berada di Indonesia.

Visa kunjungan wisata tersebut berlaku selama 60 hari dan bisa diperpanjang hingga paling lama enam bulan. Misalkan wisatawan mancanegara tersebut berkunjung ke berbagai tempat di Indonesia, maka dia dapat memperpanjang visa dengan mengajukan Izin Tinggal Kunjungan atau ITK di kantor imigrasi setempat.

Selama 15 Oktober 2021 sampai 28 Januari 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan 273 electronic visa atau eVisa Kunjungan Wisata kepada wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali dan Kepulauan Riau. Rinciannya, 47 orang dari India, 42 orang Prancis, 20 orang Korea Selatan, 17 orang Spanyol, 16 orang Swedia, dan sisanya dari negara lain.

Baca juga:
Travel Bubble Batam dan Bintan Masih Teganjal Izin Singapura

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

13 jam lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

22 jam lalu

Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

Acara semacam ini merefleksikan komitmen Aryaduta Bali dalam mempromosikan kesehatan dan kebahagiaan di dalam komunitas.

Baca Selengkapnya

Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

1 hari lalu

Malas Bicara dengan Orang Asing, Pakar Ungkap Alasan di Baliknya

Kebanyakan orang malas bersikap ramah dan mengobrol dengan orang asing. Padahal bicara dengan mereka tak selalu buruk, asalkan tetap waspada.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

1 hari lalu

Arab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi

Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

1 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

2 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

2 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

2 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

3 hari lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

3 hari lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya