Begini Aturan Keimigrasian untuk Wisatawan Travel Bubble Batam Bintan-Singapura

Selasa, 1 Februari 2022 15:44 WIB

Pemandangan Montigo Nongsa Resor, salah satu resor yang masuk dalam skema travel bubble di Kota Batam, Kepulauan Riau. TEMPO/Yogi Eka

TEMPO.CO, Batam - Kantor Imigrasi menerbitkan Surat Edaran mengenai pemberian Bebas Visa Kunjungan (BVK), khusus wisatawan warga negara Singapura yang hendak berlibur di Kawasan Bintan dan Batam dalam skema travel bubble. Surat edaran tersebut juga menetapkan ketentuan keimigrasian khusus bagi WNI dan WNA selain Singapura yang hendak melancong ke Bintan dan Batam, Kepulauan Riau.

Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Achmad Nur Saleh mengatakan pemberian fasilitas BVK kepada wisatawan dari Singapura dilakukan dengan menerapkan tanda masuk pada paspor yang berlaku sebagai izin tinggal kunjungan. "Dengan waktu paling lama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang," kata dia, Senin, 31 Januari 2022.

Dalam surat edaran nomor IMI-0196.GR.01.01 TAHUN 2022 dituliskan, jalur pemeriksaan keimigrasian di area kedatangan
dan keberangkatan akan dipisah wisatawan dalam mekanisme travel bubble dengan jalur pemeriksaan keimigrasian pada umumnya. Kemudian, pemberian bebas visa kunjungan khusus wisata dengan
menerangkan tanda masuk yang berlaku sebagai izin tinggal kunjungan dengan waktu paling lama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang.

Selain itu, wisatawan yang dari Singapura yang hendak liburan di Batam dan Bintan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

- Telah berada di wilayah negara Singapura selama hari

Advertising
Advertising

- Masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui TPI sebagai berikut :
(a) Nongsa Terminal Bahari di Batam Kepulauan Riau

(b) Bandar Bentan Telani Lagoi di Tanjung Uban Kepulauan Riau

- Pada saat kedatangan di TPI melampirkan persyaratan sebagai berikut:

(a) Paspor Kebangsaan yang masih berlaku paling singkat 6 (enam)
bulan

(b) Tiket kembali ke Singapura melalui TPI yang sama

(c) Bukti kepemilikan asuransi kesehatan

(d) Bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran (booking) tempat
akomodasi dari penyedia akomodasi

Selanjutnya, Imigrasi juga mengatur bahwa tanda masuk merujuk pada Tanda Masuk dan Izin Tinggal subjek bebas visa kunjungan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian. Imigrasi akan melakukan pemberian tanda masuk terhadap warga negara Indonesia, awak alat angkut, orang asing pemegang Visa atau Izin Tinggal, orang asing pemegang Paspor Diplomatik atau Paspor Dinas dan orang asing pemegang KPP APEC sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun visa atau izin tinggal terdiri atas visa dinas, visa diplomatik, visa kunjungan, visa tinggal terbatas, izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap. Imigrasi bisa melakukan penolakan masuk terhadap orang asing yang tidak memenuhi kriteria, seperti tidak memegang visa atau izin tinggal dan/atau tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian serta melakukan pemberian tanda keluar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undanga.

Surat edaran tentang keimigrasian travel bubble itu berlaku efektif sejak 24 Januari 2022 dan akan dievaluasi lebih lanjut. Skema gelembung perjalanan antara Singapura dan Indonesia itu telah dibuka sejak 24 Januari juga.

Baca juga: Batam View Resor Pisahkan Pantai untuk Wisatawan Travel Bubble dan Domestik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

2 jam lalu

Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB

Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

22 jam lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

1 hari lalu

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

4 hari lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

5 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

5 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

5 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

5 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

6 hari lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya