Pembatasan Perjalanan ke Eropa Dilonggarkan, Ini Persyaratan Terbaru

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 26 Januari 2022 12:35 WIB

Menara Eiffel terlihat saat matahari terbenam selama musim dingin di Paris, Prancis, 21 Februari 2018.[REUTERS]

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah negara di Eropa melonggarkan syarat bagi pelaku perjalanan internasional. Kendati masih santer penularan Covid-19 varian Omicron, mereka meyakini berbagai antisipasi yang diterapkan mampu mencegah persebarannya.

Para wisatawan juga tetap harus memperbarui apa saja syarat perjalanan yang ditetapkan oleh otoritas negara tujuan. Sebab, tak menutup kemungkinan pemerintah memperbarui kebijakan mereka sesuai dengan kondisi di negara masing-masing.

Berikut aturan perjalanan bagi wisatawan yang hendak bepergian ke negara-negara di Eropa saat ini:

  • Prancis
    Wisatawan bisa masuk Prancis dengan menunjukkan bukti vaksinasi dan tes PCR dengan hasil negatif yang sampelnya diambil dalam waktu 24 jam sebelum kedatangan. Ada pula ketentuan untuk menandatangani surat pernyataan di bawah sumpah. Isinya, tidak sedang mengalami gejala sakit apapun dan bersedia memberikan kontak orang yang bertanggung jawab atas keberadaan wisatawan tersebut selama di Prancis.

    Jika wisatawan tersebut belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, maka harus menunjukkan catatan kesehatan dan keterangan dari petugas medis. Wisatawan yang belum divaksin juga harus menjalani karantina selama 10 hari setibanya di Prancis. Wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap juga harus mendapatkan vaksinasi booster minimal enam bulan sejak suntikan vaksin dosis kedua.

  • Jerman
    Pemerintah Jerman mengizinkan wisatawan masuk asalkan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap. Tak perlu tes PCR atau karantina selama 14 hari. Kalaupun wisatawan itu belum divaksin, masih bisa melewati perbatasan Jerman apabila punya alasan kuat untuk berkunjung ke sana.

  • Spanyol
    Hampir sama seperti Jerman, saat ini pemerintah Spanyol hanya menerima wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Wisatawan itu mendapatkan vaksinasi setidaknya 14 hari sebelum tiba di Spanyol. Tak perlu tes PCR atau karantina. Namun demikian, sebaiknya bersiap karena ada beberapa daerah atau destinasi wisata yang masih mensyaratkan tes PCR untuk masuk.

    Semua wisatawan juga harus mengisi dan menandatangani Formulir Kontrol Kesehatan online. Saat tiba di Spanyol, wisatawan harus menunjukkan kode QR yang muncul saat mengisi formulir tadi.

  • Belanda
    Wisatawan hendak masuk Belanda harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan menunjukkan tes dengan hasil negatif Covid-19. Untuk tes PCR dengan sampel yang diambil tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan atau tes antigen yang belaku 24 jam sebelum keberangkatan.

    Wisatawan wajib menjalani tes Covid-19 lagi setiba di Belanda dan karantina selama 10 hari. Jika tes PCR saat tiba menunjukkan hasil negatif, maka wisatawan tersebut dapat mengikuti karantina selama lima hari saja. Apabila tes PCR menunjukkan hasil positif Covid-19, maka harus menjalani isolasi mandiri dan pemantauan kesehatan secara berkala.

  • Italia
    Wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap tak perlu menjalani karantina. Namun demikian, mereka masih harus menunjukkan hasil tes Covid-19. Untuk tes PCR, sampelnya diambil dalam waktu 48 jam sebelum masuk Italia, sedangkan tes antigen berlaku 24 jam.

    Wisatawan juga harus mengisi formulir kesehatan dan mendapatkan kode QR untuk dipindai di perbatasan. Bagi wisatawan yang belum divaksin atau vaksinasi belum lengkap, maka harus karantina selama lima hari dan melakukan tes PCR atau swab antigen pada hari terakhir karantina.

ANDINI SABRINA | BED FORD SHIRE LIVE

Baca juga:
Minuman Berempah Indonesia Disukai Warga Belanda

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

1 hari lalu

Legendaris! Nama Beyonce akan Masuk ke dalam Kamus Prancis Larousse

Nama Beyonce akan masuk ke dalam Kamus Prancis Le Petit Larousse edisi terbaru tahun ini dengan definisi sebagai penyanyi R&B dan pop Amerika.

Baca Selengkapnya

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

1 hari lalu

Universitas Sciences Po Prancis Tolak Tuntutan Mahasiswa untuk Putus Hubungan dengan Israel

Universitas Sciences Po di Paris menolak tuntutan mahasiswa untuk memutus hubungan dengan universitas-universitas Israel.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

1 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

1 hari lalu

Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

2 hari lalu

Buat Jemaah Calon Haji 2024, Ini Aturan Terbaru dari Arab Saudi

Arab Saudi mewajibkan jemaah calon haji memenuhi kriteria vaksinasi dan mendapatkan izin resmi.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

2 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

2 hari lalu

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

2 hari lalu

Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.

Baca Selengkapnya