Omicron Meningkat, Simak Aturan Masuk Arab Saudi, UEA, Qatar, dan Kuwait
Reporter
Tempo.co
Editor
Rini Kustiani
Selasa, 18 Januari 2022 12:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh negara bersiap mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron. Negara-negara di kawasan Arab termasuk yang memperketat syarat perjalanan bagi wisatawan mancanegara. Terutama Arab Saudi karena menjadi destinasi wisata rohani dengan ibadah umrah serta haji setiap tahunnya, dan Uni Emirat Arab yang menjadi titik transit ke berbagai penjuru dunia.
Pada umumnya, setiap wisatawan mancanegara yang ingin masuk ke negara-negara di wilayah Arab harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan memiliki tes Covid-19 dengan hasil negatif. Mengutip laman My London, berikut ketentuan bagi pelaku perjalanan internasional yang hendak masuk negara-negara di wilayah Arab:
- Arab Saudi
Saat ini pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan perjalanan antar-negara yang begitu ketat. Setiap orang yang bepergian ke Arab Saudi harus menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum kedatangan. Mereka juga harus mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dengan merek tertentu, termasuk yang ingin menunaikan ibadah umrah dan haji.
Jenis vaksin yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi adalah Pfizer BioNTech, Comirnaty, Oxford AstraZeneca, Covishield, SK Bioscience, Vaxzevria, Moderna, Spikevax, atau Johnson & Johnson. Pelancong yang mendapatkan dosis lengkap vaksin Sinovac dan Sinopharm, harus menerima dosis tambahan, satu dari beberapa jenis vaksin yang diterima pemerintah Arab Saudi tadi.
Setiap pendatang harus menjalani tes PCR lagi saat tiba di bandara dan karantina selama tiga sampai lima hari. Setiap jemaah umrah dan haji wajib mengunduh aplikasi yang diarahkan oleh Kementerian Haji Arab Saudi, yakni aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna. Saat ini pemerintah Arab Saudi tidak melayani penerbangan transit.
Saat ini pemerintah Arab Saudi juga menangguhkan perjalanan bagi warga negaranya ke sejumlah negara yang mereka anggap status pandeminya belum stabil. Negara-negara itu adalah Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Ethiopia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Venezuela, Belarusia, India, Vietnam, dan Indonesia. - Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab adalah persatuan dari tujuh emirat, yaitu Abu Dhabi, Dubai, Sharjah, Ajman, Umm Al Quwain, Ras Al Khaimah, dan Fujairah. Setiap emirat memiliki kebijakan masing-masing bagi wisatawan mancanegara. Namun demikian, ada satu persyaratan umum saat hendak masuk wilayah Uni Emirat Arab, yakni harus menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan. Bukti tes PCR negatif juga harus ditunjukkan saat kedatangan.
Jika bepergian ke Abu Dhabi, wisatawan akan diminta untuk melakukan tes PCR lagi saat kedatangan. Bagi pelancong yang belum divaksinasi dan hasil tes PCR saat kedatangan negatif, maka dia harus menjalani karantina selama 10 hari. Namun pelancong yang sudah divaksin dan hasil tes PCR negatif, dapat langsung melanjutkan agenda ke Abu Dhabi.
Apabila tes PCR wisatawan saat datang menunjukkan hasil positif Covid-19, maka dia harus menjalani isolasi selama 10 hari dan sampai sembuh. Selama itu pula, dia harus memakai gelang khusus untuk identitas diri. Semua pelancong yang tiba di Abu Dhabi akan dipindai menggunakan EDE Scanner.
Mirip seperti Abu Dhabi, otoritas Dubai juga mewajibkan wisatawan mancanegara untuk menjalani tes PCR saat tiba di sana. Jika hasil tes tersebut positif Covid-19, maka pelancong harus menjalani isolasi di fasilitas pemerintah, rumah sakit, hotel, atau akomodasi swasta selama minimal 10 hari. Wisatawan yang masuk ke Dubai juga harus memiliki asuransi kesehatan internasional. - Qatar
Pemerintah Qatar hanya menerima wisatawan yang sudah disuntik vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson. Dosis vaksinasi terakhir sebelum keberangkatan paling lambat 14 hari. Wisatawan yang berasal dari negara-negara dengan status Level 3 Covid-19 harus menjalani tes PCR setidaknya 72 jam sebelum tiba di Qatar. Mereka juga mesti kembali menjalani tes PCR paling lama 36 jam sebelum kedatangan.
Sementara wisatawan yang berasal dari negara berstatus Level 4 Covid-19 harus menjalani tes PCR sebelum keberangkatan dengan hasil negatif dalam waktu 72 jam. Mereka juga harus menjalani karantina di hotel selama dua hari. Bagi wisatawan dari negara dengan status Level 3 dan Level 4 Covid-19 yang belum divaksin wajib menjalani karantina selama tujuh hari di hotel dan mengikuti tes PCR saat sampai di Qatar. - Kuwait
Sama seperti Qatar, otoritas Kuawait hanya menerima wisatawan mancanegara yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap vaksin Pfizer, AstraZeneca, Moderna, atau Johnson & Johnson. Bukti vaksinasi harus didaftarkan ke Kementerian Kesehatan Kuwait melalui aplikasi Immune, aplikasi ID Sipil Seluler, atau dengan menunjukkan sertifikat vaksinasi yang menyertakan kode QR. Jika vaksinasi dosis lengkap sudah sudah lebih dari sembilan bulan, maka wisatawan tersebut tidak boleh masuk, kecuali mereka telah mendapatkan vaksin booster.
Wisatawan juga harus menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif yang diambil dalam tempo 72 jam sebelum kedatangan. Setiap pelancong wajib menjalani karantina selama 10 hari. Masa karantina ini otomatis berakhir jika tes PCR saat tiba menunjukkan hasil negatif. - Bahrain
Semua pelancong yang berusia 6 tahun ke atas harus menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Pelancong berusia 12 tahun ke atas yang belum mendapatkan vaksinasi harus dikarantina selama tujuh hari di pusat karantina yang menjadi rujukan pemerintah atau tempat karantina yang disetujui.
Wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, namun tes PCR saat kedatangan menunjukkan hasil positif Covid-19, maka mereka harus menjalani karantina sampai sembuh. Sedangkan wisatawan yang belum divaksin wajib karantina selama 10 hari. Pelancong yang tidak mematuhi aturan ini terancam pidana penjara selama tiga bulan dan denda.
ANDINI SABRINA | MY LONDON | SAUDIA
Baca juga:
Turis Arab Saudi Dibidik, Lebih Royal dan Berani Mahal
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.