Cegah Varian Omicron, Warga dari 13 Negara ini Dilarang Masuk Indonesia

Reporter

Antara

Selasa, 21 Desember 2021 12:01 WIB

Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. REUTERS/Dado Ruvic

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memasukkan tiga negara baru dalam daftar merah yang warganya tidak diizinkan masuk Indonesia demi mencegah penyebaran varian Omicron. Sebelumnya ada 11 negara yang telah masuk daftar larangan itu.

"Mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara UK (Inggris), Norwegia dan Denmark dan menghapus Hong Kong dalam daftar tersebut dengan mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring, Senin, 20 Desember 2021.

Dengan penambahan daftar itu, maka Indonesia melarang warga negara dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, Inggris, Denmark dan Norwegia masuk wilayahnya.

Luhut memastikan pemerintah akan terus memantau perkembangan yang ada setiap pekan. "Kalau banyak negara lain yang nyebar makin parah, ya kita juga akan menyesuaikan," ujarnya.

Menurut Luhut, masih banyak hal yang belum diketahui soal varian Omicron. Penelitian yang ada menunjukkan varian tersebut menyebar lebih cepat. Meski kemungkinan lebih ringan, tetap berisiko meningkatkan perawatan rumah sakit sebagaimana yang terjadi di Inggris.

"Dapat juga orang meninggal karena tidak dapat perawatan. Berita baiknya, sampai saat ini tingkat kematian karena Omicron masih rendah. Tapi tadi malam dapat berita dari Amerika bahwa tidak boleh kita mengenyampingkan kemungkinan itu bisa tinggi," kata Luhut.

Sementara itu, khusus untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara yang dilarang harus menjalani karantina selama 14 hari untuk mencegah varian Omicron. Adapun masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar negara yang dilarang masuk ditetapkan selama 10 hari.

#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

Baca juga: Varian Omicron Menyebar, Sandiaga Minta Masyarakat Tak Berwisata ke Luar Negeri

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

57 menit lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Sidang Kedua di ICJ, Afrika Selatan: Serangan Israel di Rafah Harus Dihentikan!

4 jam lalu

Sidang Kedua di ICJ, Afrika Selatan: Serangan Israel di Rafah Harus Dihentikan!

Afrika Selatan meminta ICJ untuk mendesak Israel agar segera menarik pasukannya dan menghentikan serangan militer mereka di Kota Rafah, Gaza

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

8 jam lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

15 jam lalu

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.

Baca Selengkapnya

Untuk Kedua Kali Afrika Seret Israel ke ICJ, Apa Kasusnya Kali ini?

16 jam lalu

Untuk Kedua Kali Afrika Seret Israel ke ICJ, Apa Kasusnya Kali ini?

Afrika Selatan kembali membawa kasus genosida Israel ke ICJ dan meminta penghentian darurat serangan ke Rafah.

Baca Selengkapnya

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

1 hari lalu

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

1 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

1 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

ICJ akan Gelar Sidang Serangan Israel ke Rafah Pekan Ini

2 hari lalu

ICJ akan Gelar Sidang Serangan Israel ke Rafah Pekan Ini

Pengadilan tinggi PBB (ICJ) menggelar sidang atas permintaan Afrika Selatan agar Israel dipaksa menghentikan serangan ke Rafah

Baca Selengkapnya