PPKM Level 3 di Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Aturan ke Tempat Umum dan Wisata

Reporter

Bisnis.com

Rabu, 1 Desember 2021 08:43 WIB

Pengunjung berada di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta, 21 November 2021. Sejak dibuka kembali kawasan Kota Tua jumlahp pengunjung meningkat 15 persen sejak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. TEMPO/Fajar Januarta

TEMPO.CO, Jakarta - Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di semua wilayah. Dengan penerapan itu, maka ada sejumlah pembatasan dalam kegiatan masyarakat dan pembukaan area publik.

Aturan mengenai PPKM Level 3 untuk mencegah terjadi gelombang tiga Covid-19 itu tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2021. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Berikut sejumlah aturan tersebut yang perlu diperhatikan masyarakat:

- Pada perayaan Tahun Baru 2022, masyarakat sedapat mungkin tinggal di rumah berkumpul bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan

- Melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru serta pelarangan acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan

- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari mal atau pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk

Advertising
Advertising

- Meniadakan event perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan dan mal, kecuali pameran UMKM

- Melakukan perpanjangan jam operasional pusat perbelanjaan dan mal yang semula 10.00 –21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu dan melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas total serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

- Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat

- Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan dan mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Pemerintah juga menetapkan sejumlah aturan di tempat wisata untuk mengantisipasi kerumunan di masa libur Natal dan Tahun Baru. Berikut aturannya:

- Meningkatkan kewaspadaan sesuai pengaturan PPKM Level 3 khusus untuk daerah-daerah sebagai destinasi pariwisata favorit, antara lain Bali, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Medan, dan lain-lain

- Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik

- Menerapkan pengaturan ganjil genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas

- Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan)

- Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk

- Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak

- Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas total

- Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup

- Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif

- Membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19.

Aturan-aturan tersebut diharapkan dapat mencegah peningkatan kasus Cocid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru. Masyarakat pun senantiasa diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pengawasan Melekat di Pusat Oleh-oleh Yogyakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

3 hari lalu

5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.

Baca Selengkapnya

10 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Purwakarta

7 hari lalu

10 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Purwakarta

Akhir pekan, Anda bisa mengunjungi wisata di Purwakarta yang memiliki wisata alam indah. Berikut tempat wisata di Purwakarta.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

9 hari lalu

10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

Berikut ini beberapa tempat wisata instagramable di Cianjur yang bisa Anda kunjungi. Ada waduk hingga Taman Bunga Nusantara.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata Paling Populer di Indonesia Versi Tripadvisor

16 hari lalu

10 Tempat Wisata Paling Populer di Indonesia Versi Tripadvisor

Berikut ini Deretan daftar tempat wisata paling populer di Indonesia versi Tripadvisor, didominasi oleh objek wisata di Bali.

Baca Selengkapnya

5 Kegiatan Menyenangkan Untuk Menghabiskan Waktu Lebaran di Rumah

20 hari lalu

5 Kegiatan Menyenangkan Untuk Menghabiskan Waktu Lebaran di Rumah

Libur Lebaran tidak selalu harus berkunjung ke tempat wisata, daripada berdesak-desakan, beragam kegiatan menyenangkan bisa dilakukan di rumah.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

21 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Suasana Pusat Perbelanjaan Mal Central Park Jelang Idul Fitri 2024

25 hari lalu

Suasana Pusat Perbelanjaan Mal Central Park Jelang Idul Fitri 2024

Suasana pusat perbelanjaan Mall Central Park jelang perayaan hari besar Lebaran dipadati pengunjung, terutama masyarakat yang tidak pulang kampung.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

32 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, KAI Commuter Catat 1,6 Juta Pengguna: Terbanyak Turun di Stasiun Sekitar Pusat Perbelanjaan

33 hari lalu

Libur Panjang, KAI Commuter Catat 1,6 Juta Pengguna: Terbanyak Turun di Stasiun Sekitar Pusat Perbelanjaan

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang peringatan Paskah mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

33 hari lalu

Daya Beli Masyarakat Menurun, Pendapatan Bisnis Agung Podomoro Land Anjlok 46 Persen

Penjualan dan pendapatan usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (kode saham APLN) anjlok pada 2023.

Baca Selengkapnya