Libur Natal dan Tahun Baru, Seluruh Objek Wisata di Mataram NTB akan Ditutup

Reporter

Antara

Kamis, 25 November 2021 09:36 WIB

Kota Mataram memiliki 9 km pantai yang berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata, salah satunya Pantai Muara Jangkuk (Mujang). TEMPO/Supriyantho Khafid

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Mataram Nusa Tenggara Barat akan menutup objek wisata pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Hal tersebut sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada yang diberlakukan secara nasional sebagai mencegah lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.

"Jadi meskipun kita berada pada PPKM Level 1, namun berbagai regulasi PPKM Level 3 harus kita terapkan juga untuk menekan mobilisasi masyarakat," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Rabu, 24 November 2021.

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan diterapkan pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Dengan kebijakan itu, berlaku sejumlah pembatasan terkait aktivitas masyarakat dan tempat publik.

Mohan mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian, di antaranya menutup objek wisata dan tempat hiburan. Pelaksanaan ibadah Natal juga akan diperketat.

Selain itu, dipastikan tidak ada pesta kembang api dan hiburan menyambut Tahun Baru 2022 sehingga euforia perayaan tahun baru bisa dikurangi. "Dalam kondisi keprihatinan di tengah pandemi Covid-19, kita harapkan tidak ada kemeriahan berlebihan menyambut tahun baru," kata Mohan.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Swandiasa sebelumnya mengungkap rencana untuk membatasi mobilitas masyarakat, baik yang masuk maupun keluar kota dengan melakukan penyekatan pada sejumlah titik. Selain untuk mengikuti instruksi pemerintah pusat, hal itu untuk mempertahankan 325 lingkungan di Mataram berada pada zona hijau Covid-19 atau nol kasus.

Advertising
Advertising

"Kami tidak ingin, karena mobilisasi tinggi di akhir tahun, memicu peningkatan kasus Covid-19 di Mataram. Karenanya, kami berharap masyarakat kooperatif menerapkan protokol kesehatan untuk kebaikan bersama," kata Nyoman.

Baca juga: Menikmati Kopi dan Hidangan ala Hotel di Kedai Kopi Senggigi

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

8 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

9 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya