Simak Hal yang Harus Disiapkan Wisatawan yang Mau ke Bali

Reporter

Tempo.co

Senin, 11 Oktober 2021 17:43 WIB

Petugas mengarahkan wisatawan untuk memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Ahad, 26 September 2021. ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Bali akan kembali menyambut wisatawan mancanegara pada 14 Oktober mendatang. Namun hal itu bukan berarti wisatawan bisa bebas datang namun harus mengikuti prosedur dan persyaratan ketat.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama kementerian dan lembaga terkait menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi. Maka, setiap wisatawan yang datang ke Bali sebaiknya mempersiapkan semua dokumen dan kebutuhan sebelum keberangkatan.

Pada tahap awal ini, wisatawan mancanegara yang bisa datang hanya yang berasal dari Korea Selatan, Cina, Jepang, Uni Emirat Arab dan Selandia Baru. Adapun syarat yang perlu dipatuhi saat prapenerbangan adalah:

- Menyiapkan bukti penerimaan vaksin dosis lengkap

- Melakukan PCR 3x24 jam sebelum terbang

Advertising
Advertising

- Mengisi Health Alert Card (HAC) , dan electronic customs declaration (e-CD)

- Melakukan karantina selama delapan hari dan memberikan bukti pemesanan hotel karantina

- Melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif

Saat tiba di Bali, sederet pengecekan perlu dijalani, diantaranya:

- Tes swab real time PCR ketibaan

- Pemeriksaan dokumen dan menunggu hasil PCR di holding area. Jika diakumulasikan, maka setidaknya para wisatawan asing membutuhkan waktu 1 jam 12 menit untuk menyelesaikan proses kedatangan secara keseluruhan.

Adapun untuk wisatawan domestik yang ingin berkunjung, hingga update terakhir pada September lalu masih diperlukan tes antigen negatif, menunjukkan bukti vaksinasi lewat PeduliLindungi dengan minimal sudah divaksin untuk dosis pertama. Namun, bagi penumpang yang baru sekali vaksin diwajibkan untuk melakukan tes PCR negatif paling tidak 48 jam sebelum keberangkatan.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menambahkan bahwa persyaratan untuk masuknya turis asing ke Bali juga meliputi kondisi kesehatan turis dan situasi pandemi di negara asalnya. Selain Bali, rencananya uji coba pembukaan destinasi ini dilakukan di Batam dan Bintan.

Mulainya percobaan pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara ini dinilai sebagai pemanasan sebelum diselenggarakan acara internasional yang menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah pada 2022. Kegiatan tersebut meliputi perhelatan G20, Destination Wedding Planner (DWP), Asian Venture Philanthropy Network (AVPN), dan masih banyak lagi.

LAURENSIA FAYOLA

Baca juga: Bali Terus Berbenah Sambut Turis Asing, Siapkan Fasilitas Hingga Simulasi

Berita terkait

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

5 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

6 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

6 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

8 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

16 jam lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

19 jam lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

1 hari lalu

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.

Baca Selengkapnya

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

1 hari lalu

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

1 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya