Kini ke NTB Cukup Bawa Hasil Rapid Test Antigen dan Sertifikat Vaksinasi Komplet

Jumat, 3 September 2021 18:48 WIB

Suasana Bandara Internasional Lombok, NTB. Dok. AP I - Bandara Lombok

TEMPO.CO, Mataram - Selama ini calon penumpang pesawat yang hendak terbang ke Nusa Tenggara Barat atau NTB harus menunjukkan tes Covid-19 RT-PCR dengan hasil negatif dan sertifikat vaksinasi, minimal dosis pertama. Kini, mereka yang menuju NTB cukup melakukan rapid test antigen.

Seperti diketahui, biaya tes Covid-19 swab RT-PCR dengan rapid test antigen berbeda. Tes RT-PCR lebih mahal atau dua kali lipat dibanding rapid test antigen.

General Manager Bandara Internasional Lombok, Nugroho Jati mengatakan, perubahan ketentuan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 180/11/KUM/Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dan PPKM Level 2 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. "Kami menyesuaikan syarat perjalanan udara dengan surat edaran tersebut," kata Nugroho Jati pada Jumat, 3 September 2021.

Sesuai Surat Edaran Gubernur NTB itu, mulai Kamis 2 September 2021, maka wisatawan yang hendak ke NTB cukup menunjukkan hasil negatif dari rapid test antigen yang berlaku 1 x 24 jam dan sertifikat vaksinasi dosis kedua. Jika baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, maka tetap harus melampirkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 2 x 24 jam.

Suasana Bandara Internasional Lombok, NTB. Dok. AP I - Bandara Lombok

Ketentuan penggunaan hasil rapid test antigen dan sertifikat vaksinasi dosis kedua tersebut hanya berlaku untuk penerbangan menuju NTB. Sedangkan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai daerah PPKM level 4, PPKM level 3, dan PPKM level 2 di luar NTB, mengikuti aturan yang berlaku di daerah tujuan.

Advertising
Advertising

Nugroho Jati menambahkan, tarif layanan pemeriksaan rapid test antigen di Bandara Internasional Lombok saat ini juga turun menjadi Rp 109 ribu. Penurunan ongkos tes Covid-19 itu menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah melalui Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3065/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen mulai 1 September 2021. Sementara tarif layanan RT-PCR saat ini sebesar Rp 525 ribu.

"Kami berharap kebijakan baru ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melakukan perjalanan udara," kata Nugroho Jati. Dengan begitu, lalu lintas penerbangan, khususnya di Bandara Internasional Lombok perlahan bertambah.

Baca juga:
Wisatawan Tiba di NTB, Langsung Dapat Notifikasi Destinasi Wisata di Sana

Berita terkait

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

10 jam lalu

Bima NTB Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dampak Pergerakan Lempeng Indo-Australia

Gempa M4,9 di area Bima, NTB, dipicu aktivitas lempeng Indo-Australia. Tidak ada gempa susulan dan tidak berpotensi tsunami.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

1 hari lalu

Mentan Amran Genjot Produksi di NTB Melalui Pompanisasi

Kekeringan El Nino sudah overlap dan harus waspada.

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

2 hari lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

2 hari lalu

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Seketeng Sumbawa, Jokowi: Cenderung Turun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menuturkan harga bawang merah dan bawang putih dipatok Rp 40 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

5 hari lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya