3 Benda Bersejarah Indonesia yang Selamat dari Perdagangan Ilegal Barang Antik

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 31 Agustus 2021 08:59 WIB

Dari kiri: Patung Seated Shiva, Patung Seated Parvati, dan Patung Seated Ganesha. Situs Kejaksaan Manhattan, New York, Amerika Serikat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat mengembalikan tiga benda bersejarah kepada pemerintah Indonesia yang terungkap dari kasus perdagangan ilegal barang antik. Tiga barang antik itu adalah patung Seated Shiva, Seated Pavarti, dan Seated Ganesha.

Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Amerika Serikat, Cyrus Vance, Jr menyerahkan tiga benda bersejarah itu kepada pemerintah Indonesia yang diwakili Konsul Jenderal RI, Arifi Saiman pada 21 Juli 2021. "Kejahatan warisan budaya berupa penjarahan dan penjualan ilegal artefak kuno merupakan perusakan terhadap sejarah suatu bangsa dan berdampak ke masa depan," kata Vance.

  • Patung Seated Shiva berukuran 15,24 x 10,16 x 20,9 sentimeter dan ditaksir seharga USD 12.857 atau sekitar Rp 184,6 juta.

  • Patung Seated Pavarti berukuran 13,97 x 11,1 x 19 sentimeter diestimasi senilai USD 32.273 atau sekitar Rp 463,5 juta.

  • Patung Seated Ganesha berukuran 7,62 x 6,35 x 11,43 sentimeter ditarsir seharga USD 41.176 atau sekitar Rp 591 juta.

Tiga barang antik itu disita dari seorang pria bernama Subhash Kapoor. Dia warga negara Amerika Serikat keturunan India yang bekerja di sebuah toko seni di New York. "Artefak ini bagian dari kekayaan sejarah budaya Indonesia," kata Special Agent in Charge of Homeland Security atau HSI New York, Peter C. Fitzhugh.

Arifi Saiman mengucapkan terima kasih atas pengembalian artefak tersebut. "Atas nama Republik Indonesia, izinkan saya menyampaikan terima kasih kepada Satuan Perdagangan Barang Antik Kejaksaan Negeri Manhattan dan Keamanan Dalam Negeri atas kerja keras dalam menyelidiki kasus ini dan mengembalikan artefak ke negara asalnya," katanya.

Subhash Kapoor diduga terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal barang antik. Sejak 2011 hingga 2020, Kantor Jaksa Wilayah dan Homeland Security menemukan lebih dari 2.500 artefak dari bebrbagai negara seperti, Indonesia, Sri Lanka, India, Pakistan, Afghanistan, Kamboja, Thailand, Nepal, Myanmar, dan negara-negara lain yang diperdagangkan secara ilegal oleh Kapoor. Nilai total benda-benda cagar budaya itu sekitar USD 143 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

Advertising
Advertising

Satuan Perdagangan Barang Antik Kejaksaan Negeri Manhattan telah mengembalikan 393 barang antik ke sebelas negara sejak Agustus 2020. Di antaranya 12 artefak ke Cina, 13 artefak ke Thailand, dan 33 relik ke Afghanistan. Ada pula sepasang patung Buddha ke Sri Lanka, sebuah prasasti batu kapur Mesir yang berasal dari tahun 664 SM, 45 barang antik yang dari abad ke-2 di Pakistan, hingga peti mati emas yang dicuri dari Mesir setelah Revolusi Mesir pada 2011.

NATHASYA ESTRELLA

Baca juga:
Dicuri 40 Tahun Lalu, Baju Zirah Emas Abad 16 Dikembalikan ke Museum Louvre

Berita terkait

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

1 jam lalu

Top 3 Dunia: Turki Hentikan Ekspor Impor ke Israel

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 3 Mei 2024 diawali oleh Turki menghentikan semua ekspor impor dari dan ke Israel.

Baca Selengkapnya

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

2 jam lalu

Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.

Baca Selengkapnya

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

10 jam lalu

Houthi Tawarkan Pendidikan bagi Mahasiswa AS yang Diskors karena Demo Pro-Palestina

Kelompok Houthi di Yaman menawarkan tempat melanjutkan studi bagi para mahasiswa AS yang diskors karena melakukan protes pro-Palestina.

Baca Selengkapnya

Band Metal As I Lay Dying Siap Gebrak Panggung Hammersonic 2024

11 jam lalu

Band Metal As I Lay Dying Siap Gebrak Panggung Hammersonic 2024

Band rock asal California, As I Lay Dying akan turut mengguncang panggung Hammersonic 2024 pada Ahad, 5 Mei 2024. Berikut profil band metal itu.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

13 jam lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

15 jam lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

18 jam lalu

Biden Soal Bentrok Mahasiswa Pro-Palestina: Boleh Protes, Asal Jangan Bikin Kekacauan

Presiden AS Joe Biden mengkritik gelombang unjuk rasa pro-Palestina yang berlangsung di berbagai kampus di seluruh negeri.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

21 jam lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

21 jam lalu

AS Akui Salah, Serangan Drone di Suriah Bukan Bunuh Pemimpin Al Qaeda Tapi Petani

Amerika Serikat mengakui salah telah membunuh warga sipil saat menargetkan pemimpin Al Qaeda di Suriah dalam serangan drone.

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

22 jam lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya