Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal, Gubernur Jateng: Sebenarnya Tidak Fair
Reporter
Jamal A Nashr
Editor
Ninis Chairunnisa
Rabu, 11 Agustus 2021 19:12 WIB
TEMPO.CO, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut aturan kartu vaksin sebagai syarat mengunjungi pusat perbelanjaan atau mal tak adil. Menurut dia, saat ini masih banyak warga belum divaksin dibandingkan yang sudah.
Terlebih, menurut Ganjar, warga yang belum divaksin bukan lantaran menolak tetapi stok vaksin yang terbatas. "Sebenarnya aturan itu tidak fair karena banyak masyarakat yang rindu vaksin tapi belum dapat sampai sekarang," kata dia pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Ganjar mengaku telah meminta alokasi 2,4 juta vaksin setiap pekan ke pemerintah pusat. Namun, Jawa Tengah hingga kini baru memperoleh jatah antara 600 sampai 700 ribu vaksin setiap minggunya.
Jika permintaan itu dipenuhi, Ganjar mengatakan akan mampu mengejar target menyelesaikan vaksinasi pada Desember mendatang. Sehingga tak ada masyarakat yang aktivitasnya dibatasi karena belum memperoleh vaksinasi. "Jangan ada yang dibedakan," ujarnya.
Meski pemerintah telah mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan di sejumlah kota, Ganjar mengingatkan warga tetap bersabar. "Apapun yang terjadi, pemerintah punya keinginan kuat untuk membantu meningkatkan ekonomi dan masyarakat bisa kembali beraktivitas," kata dia.
Dalam perpanjangan masa PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang, pemerintah melakukan sejumlah penyesuaian aturan. Diantaranya adalah boleh dibukanya pusat perbelanjaan atau mal dengan pembatasan. Pengunjung harus memperlihatkan kartu vaksin.
Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus, Simak Aturan Baru untuk Penumpang Pesawat