Aturan Terbaru Syarat WNI yang Mau Masuk Indonesia

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Senin, 12 Juli 2021 13:15 WIB

Calon penumpang berjalan memasuki Bandara Rendani di Manokwari, Papua Barat, Kamis 1 Juli 2021. Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai Sabtu (3/7) mendatang akan melakukan tindakan darurat dengan melarang kedatangan warga bukan ber KTP Papua Barat di pintu masuk Papua Barat seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan antar kabupaten guna mengurangi risiko penularan COVID-19 di wilayahnya. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperbarui ketentuan bagi Warga Negara Indonesia atau WNI dari luar negeri yang akan kembali ke Tanah Air di masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto mengatakan pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) boleh masuk Indonesia dengan mengikuti protokol kesehatan ketat. "Seperti diatur dalam Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi COVID-19 yang berlaku 6 Juli 2021," kata Novie dalam keterangan tertulis.

Aturan baru ini terbit untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru. Berikut syarat WNI yang hendak kembali atau masuk ke Indonesia:

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes swab PCR dari negara asal

  • Sampal swab PCR tersebut diambil maksimal 3 x 24 jam atau tiga hari sebelum berangkat

  • Menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap

  • Menjalani karantina selama 8 x 24 jam atau delapan hari

  • Menjalani pemeriksaan RT-PCR kedua pada hari ketujuh

  • Bagi WNI yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 di luar negeri akan divaksin saat karantina di Indonesia. Sebelum mendapatkan vaksinasi Covid-19 harus menjalani tes swab PCR (hari ketujuh karantina) dengan hasil negatif.

  • Apabila hasil RT-PCR WNI menunjukkan positif Covid-19, maka harus melanjutkan karantina.

#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker #DiamdiRumah

Baca juga:
Luhut: Mulai 6 Juli, WNA Masuk RI Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Advertising
Advertising

Berita terkait

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

1 hari lalu

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

2 hari lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

2 hari lalu

Duta Besar Achmad Ubaedillah Menjenguk WNI yang Ditahan di Penjara Brunei Darussalam

Duta Besar Achmad Ubaedillah mengunjungi tiga penjara di Maraburong dan Jerudong pada 30 April 2024. Di sana, dia menemui para tahanan WNI.

Baca Selengkapnya

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

2 hari lalu

Maarten Paes Tak Sabar Main untuk Timnas Indonesia, Kemungkinan Besar Tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Maarten Paes yang telah resmi menjadi WNI pada Selasa, 30 April 2024, mengaku tak sabar untuk bermain bersama timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

3 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

4 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

6 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

7 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

7 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya