Tunda Dulu ke Yogyakarta, Semua Objek Wisata Tutup di Masa PPKM Darurat

Jumat, 2 Juli 2021 06:33 WIB

Wisatawan menyambangi Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran, Minggu, 16 Mei 2021. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemerintah siap menutup segera objek-objek wisata yang masuk dalam wilayah target Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli 2021.

Dalam kebijakan PPKM darurat yang mencakup 48 kabupaten dan kota di Pulau Jawa Bali, tiga wilayah DIY, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul termasuk dalam kategori asesmen pandemi level 4 atau prioritas untuk pengetatan mobilitas. Dengan status prioritas pengetatan itu, tempat-tempat wisata juga pusat perbelanjaan musti tutup sementara demi menekan penularan Covid-19.

"Kalau tempat wisata instruksi dari menteri dalam negeri soal PPKM Darurat itu diminta tutup ya kami akan tutup,” ujar Aji, Kamis, 1 Juli 2021.

Hanya saja, sebelum menginstruksikan penutupan objek wisata, pemerintah DIY masih akan menunggu detil petunjuk teknis dan pelaksanaan instruksi menteri dalam negeri. "Kami juga akan meminta pemerintah tiga kabupaten/kota (yang statusnya level 4 pandemi) berkoordinasi dengan asosisasi wisata dan perhotelan soal kebijakan itu," kata Aji.

Untuk kawasan Malioboro, apakah akan ditutup atau tidak, Aji mengatakan masih berkomunikasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kota Yogyakarta agar berembug dengan paguyuban pedagang kawasan tersebut soal PPKM Darurat ini.

Advertising
Advertising

"Kebijakan ini untuk menekan penularan kasus, kalau tidak dilaksanakan konsisten dan konsekuen semua pihak maka tidak ada artinya," kata Aji merespon ancaman pemerintah pusat bagi kepala daerah yang membandel tak menerapkan PPKM Darurat.

Menjelang pelaksanaan PPKM Darurat, penularan Covid-19 Yogya kian menggila dengan rekor kematian tertinggi nyaris 40 kasus dalam sehari. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Berty Murtiningsih mengungkap pada 1 Juli 2021, kematian akibat Covid-19 di DIY pecah rekor, yakni sebanyak 37 kematian dalam sehari sehingga total kematian sudah mencapai 1.596 sejak wabah merebak.

"Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 hari ini sebanyak 895 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 61.354 kasus," kata Berty.

Sedangkan total kasus sembuh di DIY sebanyak 48.898 kasus dan kasus aktif 10.860 kasus.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Kamis kemarin turut mengikuti rapat koordinasi terbatas tentang PPKM Darurat bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan secara daring dari Yogyakarta. Terdapat 14 poin rekomendasi penerapan PPKM Darurat yang akan menjadi masukan bagi Mendagri untuk mengeluarkan Instruksi Mendagri.

Masukan itu antara lain sektor nonesensial menerapkan 100 persen Work From Home (WFH), seluruh kegiatan belajar-mengajar dilakukan secara daring atau online, untuk sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek dan toko obat bisa buka full 24 jam

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup. Lalu pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in). Kemudian, fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya) juga ditutup sementara.

Kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup sementara. Dalam aturan PPKM Darurat, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya

Baca juga: PPKM Darurat di Yogyakarta: Tak Boleh Dine In, Pelanggar Langsung Ditutup Paksa

Berita terkait

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

2 jam lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

12 jam lalu

Tutup Sampai Juni 2024, Benteng Vredeburg Yogya Direvitalisasi dan Bakal Ada Wisata Malam

Museum Benteng Vredeburg tak hanya dikenal sebagai pusat kajian sejarah perjuangan Indonesia tetapi juga destinasi ikonik di kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

1 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

3 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

3 hari lalu

Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.

Baca Selengkapnya

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

3 hari lalu

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.

Baca Selengkapnya

Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

4 hari lalu

Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

4 hari lalu

Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.

Baca Selengkapnya