Ganjil Genap Diterapkan Lagi di Kota Bogor, Bukan untuk Kelancaran Lalu Lintas

Reporter

Antara

Sabtu, 26 Juni 2021 08:04 WIB

Petugas gabungan mengatur lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 19 Juni 2021. Pemkot Bogor kembali memberlakukan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan empat pada setiap akhir pekan untuk mengurangi mobilitas warga sekaligus mengendalikan lonjakan kasus positif COVID-19 di Kota Bogor yang mencapai 204 kasus pada 17 Juni. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kota Bogor kembali menerapkan kebijakan ganjil genap untuk menekan angka penularan Covid-19 pada akhir pekan ini. Kebijakan itu berlaku bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

"Kebijakan itu dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 26 dan 27 Juni pada pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB seperti pekan sebelumnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Kota Komisaris Andriyanto, Jumat, 25 Juni 2021.

Pada Sabtu, 26 Juni, kendaraan yang diizinkan melintas adalah dengan pelat nomor genap, sedangkan pada Ahad, 27 Juni, kendaraan yang diizinkan melintas dengan pelat nomor ganjil. Bagi pelanggar, polisi akan memutarbalik kendaraan.

Menurut Andri, pihaknya menyiapkan lima lokasi titik pengecekan atau check point, yakni di pertigaan depan Terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bundaran Air Mancur Jalan Sudirman, di Jalan Kapten Muslihat dekat Irama Nusantara serta di simpang Jalan Empang. Selain itu, disiapkan empat lokasi pos pengalihan arus, yakni di interchange Bogor di Tol Jagorawi, interchage Ciawi di Tol Jagorawi, Pintu Tol BORR Kedunghalang serta terusan Jalan Juanda menuju ke Simpang Empang menjadi satu arah.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Bima Arya sebelumnya mengatakan pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan bermotor pada akhir pekan di Kota Bogor, tujuannya bukan untuk kelancaran arus lalu lintas, tapi untuk mengurangi mobilitas warga, guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Berdasarkan penelitian Dinas Kesehatan Kota Bogor, ada dua klaster penularan Covid-19 di Kota Bogor, yakni klaster keluarga dan klaster luar kota.

"Klaster keluarga kalau dibedah lagi, asalnya kebanyakan dari klaster luar kota juga. Warga Kota Bogor yang bekerja di luar kota, terutama Jakarta, tertular covid-19 dan menularkan anggota keluarganya. Bisa juga warga dari luar kota, datang ke Kota Bogor dan terjadi penularan," kata Bima Arya.

Advertising
Advertising

Menurut Bima Arya, pelaksanaan ganjil genap ini efektif untuk mengurangi mobilitas warga menuju ke Kota Bogor, terutama dari Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Kota Bogor Bisa Kembangkan Wisata Olahraga Basket

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

7 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

13 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

16 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya