Dukung Wisata Kota Lama, Semarang Ajukan Hibah Trem kepada Belanda

Reporter

Antara

Sabtu, 5 Juni 2021 08:04 WIB

Ilustrasi trem. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kota Semarang berencsna melakukan reaktivasi jalur trem di wilayahnya. Dalam rangka itu, pemerintah setempat mengajukan hibah kereta trem kepada Kerajaan Belanda.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku sudah mengajukan proposal permohonan hibah melalui Kedutaan Besar Indonesia di Belanda. "Kami sampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan Duta Besar Indonesia di Belanda," kata dia, Jumat, 4 Juni 2021.

Hendrar mengatakan rencana reaktivasi trem di Kota Semarang telah melalui sejumlah kajian dan sudah mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Amsterdam. Operasional trem itu juga bertujuan untuk mendukung pengembangan kawasan wisata Kota Lama.

Adapun rute yang disiapkan antara lain Stasiun Tawang-Jalan Ronggowarsito- Jalan Agus Salim -Pasar Johar -Jalan Pemuda-Lawang Sewu-Jalan Imam Bonjol kemudian kembali ke Stasiun Tawang dan Kota Lama menuju Jalan Pemuda. Rencananya, akan ada dua set kereta trem yang akan didatangkan ke Semarang.

Hendrar mengatakan kajian operasional trem di Semarang akan siap dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Baca juga: Rel Trem Era Kolonial Belanda Ditemukan di Lokasi Malang Heritage

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

4 jam lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

19 jam lalu

Puluhan Anggota Gangster Hendak Tawuran Diciduk di 3 Lokasi di Semarang, Sebagian Besar Masih di Bawah Umur

Pada saat penangkapan anggota gangster yang hendak tawuran itu, tiga orang melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke sungai.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

4 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

6 hari lalu

Cegah Overtourism, Amsterdam Kurangi Jumlah Kapal Pesiar

Jumlah kapal pesiar sungai di Amsterdam meningkat hampir dua kali lipat sejak tahun 2011.

Baca Selengkapnya

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

9 hari lalu

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

Tahun ini Amsterdam juga menaikkan pajak turis menjadi 12,5 persen untuk wisatawan yang menginap dan penumpang kapal pesiar.

Baca Selengkapnya

126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

9 hari lalu

126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

10 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

10 hari lalu

Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

11 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

11 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya