Langgar Protokol Kesehatan, 158 Kafe dan Tempat Usaha di Yogyakarta Ditutup

Selasa, 25 Mei 2021 06:34 WIB

Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan bagi wisatawan pasca libur lebaran di kawasan Tugu-Malioboro-Keraton. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad menyatakan sudah ada 150 lebih kafe dan tempat usaha yang ditutup paksa sejak Januari hingga Mei 2021.

"Ada 158 tempat usaha ditutup karena terjadi pelanggaran prokes (protokol kesehatan) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19," kata Noviar saat dihubungi Tempo, Senin, 24 Mei 2021.

Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY itu menuturkan penutupan yang dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Penutupan itu bukan permanen, namun hanya 3x24 jam sebagai efek jera," kata dia.

Menurut Noviar, pelanggaran protokol kesehatan yang biasanya dilakukan tempat usaha dan kafe itu terutama tak ada pembatasan maksimal 50 persen kunjungan dari kapasitas, buka melebihi jam operasional di masa PPKM Mikro yakni pukul 20.00 WIB, serta ditemukannya banyak pengunjung tak memakai masker.

"Tempat usaha tersebut ditutup lantaran sudah tiga kali mendapat teguran menerapkan protokol kesehatan namun tidak dijalankan pemilik usaha," kata Noviar.

Advertising
Advertising

Noviar mengatakan mayoritas yang mendapat sanksi, yakni tempat usaha di antaranya rumah makan dan kafe yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Selain penutupan operasional tempat usaha, Satpol PP DIY telah menyita lebih dari 300 Kartu Tanda Penduduk atau KTP para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia sebanyak tiga kali berturut-turut. "Di tahun kedua pandemi Covid-19 ini total kami temukan 9.000 lebih aktivitas kerumunan dan telah dibubarkan dari Januari sampai Mei," kata Noviar.

Noviar memastikan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2021 belum ada rencana dicabut dan tetap akan diterapkan dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 di wilayah DIY. "Peraturan itu tetap berlaku dan kami terapkan," kata dia.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta Berty Murtiningsih mengatakan sepekan usai libur Lebaran, kasus Covid di DIY masih tinggi. "Situasi Covid-19 di DIY pada 24 Mei 2021 ini masih terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 149 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 43.430 kasus," kata dia. Dari jumlah kasus itu, total sembuh ada 40.183 kasus dan total kasus meninggal dunia 1.128 kasus.

Baca juga: Yogyakarta Siapkan 25 Paket Wisata Khusus, Setiap Kelompok Dibatasi 10 Orang

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

8 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

10 jam lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

14 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

20 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

20 jam lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

23 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

1 hari lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya