9 Wisatawan Asing di Bali Melanggar Protokol Kesehatan, 3 Tak Mampu Bayar Denda

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Senin, 22 Maret 2021 15:20 WIB

Tim Yustisi Provinsi Bali melakukan razia protokol kesehatan kepada wisatawan asing di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Minggu 21 Maret 2021. Foto: Antaranews

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Yustisi Provinsi Bali melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu 21 Maret 2021. Dalam razia tersebut, mereka mendapati 12 orang yang melanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker atau asal-asalan mengenakan masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi merinci siapa saja yang terjaring razia tersebut. Mereka adalah sembilan warga negara asing atau wisatawan mancanegara dan tiga warga negara Indonesia.

"Mereka mendapatkan sanksi denda administrasi," kata Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Senin 22 Maret 2021. Wisatawan asing yang melanggar protokol kesehatan harus membayar Rp 1 juta, sedangkan WNI membayar dikenai denda Rp 100 ribu.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Provinsi Bali, I Komang Kusuma Edi mengatakan, dari sembilan wisatawan asing yang terkena razia, tiga di antaranya tak sanggup membayar denda Rp 1 juta. Dan satu WNI juga tidak mampu memenuhi sanksi administratif tersebut.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menunjukkan dokumen persyaratan kesehatan kepada petugas KKP Kelas I Denpasar saat tiba di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 27 Desember 2020. Dalam kunjungan tersebut, Menparekraf meninjau dan memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 bagi para wisatawan yang tiba di Pulau Dewata. ANTARA/Fikri Yusuf

Advertising
Advertising

Kusuma Edi menjelaskan razia protokol kesehatan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Petugas yang terjun dalam razia antara lain Satpol PP Provinsi Bali, TNI, Polda Bali, Kepolisian Resor Kota Denpasar, petugas Imigrasi, dan Satpol PP Kabupaten Badung.

Nyoman Rai Dharmadi menambahkan, secara umum masyarakat Bali dan wisatawan mancanegara sudah mematuhi protokol kesehatan. Meski begitu, masih ada yang bandel atau menyepelekan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Bahkan dilakukan oleh wisatawan asing atau warga negara asing yang seharusnya tunduk dan mengikuti aturan di mana mereka berada," katanya.

Baca juga:
Sandiaga Uno Buat Aplikasi Telusur untuk Lacak Persebaran Wisatawan di Bali

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

36 menit lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

2 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

2 jam lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

9 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

10 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

12 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

20 jam lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya