Akhir Kisah Konvoi Pengendara Moge yang Lolos Aturan Ganjil Genap Bogor

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 13 Februari 2021 23:43 WIB

Konvoi moge saat melintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. ANTARA/M Fikri Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Konvoi sepeda motor gede atau moge yang menerabas aturan ganjil genap Bogor pada Jumat, 12 Februari 2021, bikin heboh. Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan sejumlah warga Kota Bogor protes karena merasa diperlakukan tidak adil. Musababnya, ketika semua kendaraan harus mematuhi aturan ganjil genap, rombongan pengendara moge itu bebas melenggang melewati pos pemeriksaan petugas.

Iring-iringan moge itu melewati dua pos penyekatan di Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Di Kota Bogor, belasan pengendara moge itu menerabas pos ganjil genap di simpang Lotte Grosir Yasmin. Adapun di Kabupaten Bogor, rombongan pengendara moge ini melewati pos pemeriksaan rapid test antigen di simpang Gadog.

Bima Arya menjelaskan polisi sudah menangkap para pengendara moge. Mereka telah disidang dan menjalani sanksi administratif berupa denda maksimal sebesar Rp 250 ribu per kendaraan, pada Sabtu, 13 Februari 2021. "Sanksi denda maksimal sudah dipenuhi oleh tiga pengendara moge," kata Bima Arya. Tiga pengendara itu adalah mereka yang mengemudikan moge Harley Davidson dengan pelat nomor ganjil yang dilarang melintas di jalanan Kota Bogor pada tanggal genap.

Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan telah mengumpulkan bukti berupa video dan informasi lainnya untuk mengidentifikasi para pengemudi moge tersebut. "Pada Sabtu dini hari tadi, tim kami berhasil mengetahui identitas mereka," katanya.

Menurut Susatyo, sebanyak 12 pengendara moge itu berasal daari Jakarta dan Tangerang. Dari jumlah itu, tiga di antaranya yang melanggar aturan ganjil genap karena mengendarai moger bernomor ganjil di tanggal genap. Tindakan yang dijatuhkan kepada mereka adalah pelanggaran protokol kesehatan, bukan pelanggaran lalu lintas. Musababnya, kebijakan ganjil genap ini bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 seperti tertera dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Penanggulangan Covid-19 di Kota Bogor.

Advertising
Advertising

Seorang dari tiga pengendara moge Harley Davidson menerima sanksi meminta maaf kepada pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat. "Saya mewakili teman-teman meminta maaf, akibat kegiatan kami yang menimbulkan ketidaknyamanan," katanya. "Kami tidak tahu kalau hari Jumat kemarin ada aturan ganjil-genap bagi kendaraan di Kota Bogor."

Dari kejadian itu, Susatyo mengingatkan agar pengendara mobil dan sepeda motor, khususnya yang tergabung dalam klub agar mematuhi peraturan. Bima Arya menambahkan, penangkapan dan sanksi yang dijatuhkan kepada para pengendara moge yang melanggar aturan ganjil genap menjadi bukti pemerintah tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

Baca juga:
Konvoi Moge Lolos Ganjil Genap Bogor, Jurus Ade Yasin Periksa Rapid Test Antigen

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

9 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

10 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

10 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

16 hari lalu

PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

21 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

21 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

22 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya