Wisatawan Candi Borobudur Komplain Soal Jasa Pemandu Zona I, Jadi Ajang Pungli?

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 15 Desember 2020 13:17 WIB

Ilustrasi wisatawan memakai masker dan menjaga jarak. Dok. Kementerian Pariwisata

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Candi Ratu Boko memutuskan tak lagi menggunakan jasa pemandu bagi wisatawan yang berkunjung dan masuk ke zona I. Sekretaris PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan, dan Ratu Boko, Emilia Eny Utari menyatakan kebijakan itu berlaku mulai Selasa, 15 Desember 2020.

Emilia menjelaskan keputusan itu diambil setelah menerima laporan dari pengunjung dan pelaku usaha pariwisata yang mengeluhkan kewajiban menggunakan jasa pemandu wisata di zona I Candi Borobudur. "Kami mendapatkan keluhan atas ketidaknyamanan saat berkunjung ke di Candi Borobudur, terutama terkait kewajiban pengunjung menggunakan jasa pemandu wisata berbayar saat masuk area halaman zona I," kata Emilia pada Senin, 14 Desember 2020.

Pengaturan zona di Candi Borobudur dan Candi Prambanan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 1 tahun 1992 tentang Pengelolaan Taman Wisata Candi Borobudur dan Taman Wisata Candi Prambanan Serta Pengendalian Lingkungan Kawasannya. Pasal 3 dalam Bab II tentang Kawasan Candi, menyebutkan kawasan candi terbagi dalam tiga zona sesuai Rencana Induk Pembangunan Taman Purbakala Nasional.

Pada Pasal 4 tertulis Zona I merupakan lingkungan kepurbakalaan bagi perlindungan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan fisik candi. Zona I Candi Borobudur seluas 44,8 hektare dan berbentuk lingkaran dengan titik pusat pada as candi. Adapun Zona I di Candi Prambanan seluas 39,8 hektare dan berbentuk segi empat terhadap kedudukan candi induk.

Kawasan zona I Candi Borobudur kembali buka di masa pandemi Covid-19 mulai 1 Juli 2020. Balai Konservasi Borobudur menerbitkan prosedur tetap yang mengatur kewajiban wisatawan didampingi pemandu wisata saat masuk zona I. Tujuannya, menambah nilai edukasi sekaligus pendampingan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Advertising
Advertising

PT TWC bakal membatasi kunjungan wisatawan mulai 16-29 Maret, untuk mencegah penyebaran virus corona. Dok. Kemenparekraf

Hanya saja pada praktiknya, wisatawan harus membayar sejumlah uang kepada pemandu wisata tersebut. Jumlahnya Rp 100 ribu per kelompok. Adapun satu rombongan maksimal 20 orang. Sebagian wisatawan merasa keberatan karena tidak tahu harus membayar jasa pemandu. Ada pula yang bisa menerima karena mereka datang berkelompok dan urunan untuk membayar jasa pemandu tadi.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam kunjungan tersebut," kata Emilia. Saat ini PT Taman Wisata Candi dan Balai Konservasi Borobudur mengevaluasi aturan tersebut dan merancang kebijakan supaya protokol kesehatan tetap berjalan dengan tertib, sekaligus wisatawan mendapatkan nilai edukasi saat berkunjung.

Kepala Balai Konservasi Borobudur, Wiwit Kasiyati mengatakan kewajiban menggunakan jasa pemandu wisata di zona I Candi Borobudur sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas kunjungan di masa pandemi Covid-19. Namun, pada pelaksanaan di lapangan terjadi ketidaksesuaian. "Kami selaku pengelola zona I dan zona II telah mengevaluasi prosedur tetaap untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini," katanya.

Berita terkait

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

18 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

5 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

5 hari lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

5 hari lalu

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran mengatakan pantai Pangandaran pasca terjadinya gempa Garut dalam situasi aman.

Baca Selengkapnya

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

6 hari lalu

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

Foto Gunung Fuji yang berdiri megah di delakang toko Lawson itu menarik bagi wisatawan asing

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

6 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

9 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

9 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

10 hari lalu

Sandiaga Uno Optimistis BNI Java Jazz Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Sandiaga Uno yakin BNI Java Jazz akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Baca Selengkapnya