PSBB Bandung: Tempat Wisata Batasi Pengunjung, Taman Tematik Tutup

Reporter

Antara

Jumat, 4 Desember 2020 18:33 WIB

Suasana sore di kawasan wisata hantu Alun-Alun Bandung, Jawa Barat, Ahad, 28 Juni 2020. Sebagian warga tetap mengadopsi adaptasi kebiasaan baru sementara sebagian lainnya mengabaikan protokol kesehatan saat berkunjung ke kawasan wisata di pusat kota ini. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Lonjakan kasus di Kota Bandung membuat pemerintah setempat memberlakukan pembatasan sosial berskala besar proporsional. PSBB Bandung itu diterapkan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 karena wilayah itu kini berstatus zona merah.

Wali Kota Bandung Oded M Danial pun meminta warga mengurangi mobilitas dengan tidak keluar maupun masuk ke wilayah Kota Bandung. "Warga Bandung diharapkan tidak keluar Bandung kalau tidak penting, begitupun sebaliknya," kata Oded, Kamis, 3 Desember 2020.

Menjelang libur akhir tahun ini, Oded juga berharap masyarakat bisa lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, lonjakan kasus saat ini pun menurut dia disebabkan oleh adanya libur panjang akhir Oktober lalu.

"Sebagaimana saya ditelepon sama gubernur juga, kami imbau warga Bandung harus waspada, karena COVID-19 masih belum selesai," kata Oded.

Dalam penerapan PSBB proporsional, ada beberapa ketentuan yang ditetapkan secara parsial. Di antaranya mengurangi aktivitas yang berpotensi menyebabkan keramaian, diantaranya tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30 persen kapasitas pengunjung.

Restoran, pusat perbelanjaan dan usaha sejenis pun dibatasi operasionalnya sampai pukul 20.00 WIB dan hanya boleh menerima 30 persen kapasitas pengunjung. Pun dengan tempat ibadah.

Fasilitas publik semisal alun-alun, taman tematik kota Bandung pun dipastikan akan ditutup saat PSBB proporsional mulai diberlakukan.

Oded pun menyatakan saat ini keterisian ruang isolasi di berbagai rumah sakit yang ada di Kota Bandung sudah mencapai 97,15 persen.

Ia mengingatkan masyarakat soal bahaya klaster keluarga yang kini mencapai 205 kasus per 30 November 2020. "Kepada masyarakat yang harus berkegiatan di luar rumah pada saat pulang jangan langsung berkontak dengan anggota keluarga. Biasakan bersih bersih atau mandi dahulu dan simpan pakaian yang telah digunakan untuk segera dicuci," kata Oded.

Advertising
Advertising

ANTARA | AMINUDIN

Berita terkait

Disiplin Isoman Cegah Klaster Keluarga

22 Februari 2022

Disiplin Isoman Cegah Klaster Keluarga

Reisa Broto Asmoro, meminta seluruh masyarakat untuk mencegah klaster keluarga saat isolasi mandiri dengan disiplin protokol kesehatan.

Baca Selengkapnya

Satgas Covid-19 Depok Sebut Lonjakan Pekan Ini Tertinggi Sejak Oktober 2021

21 Januari 2022

Satgas Covid-19 Depok Sebut Lonjakan Pekan Ini Tertinggi Sejak Oktober 2021

Ada tiga klaster yang menyumbang peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Temuan Indikasi Varian Omicron, Yogyakarta Imbau Warga Tak ke Luar Negeri

20 Januari 2022

Temuan Indikasi Varian Omicron, Yogyakarta Imbau Warga Tak ke Luar Negeri

Sampel indikasi varian Omicron terbaru yang kini diteliti berasal dari klaster keluarga Kabupaten Gunungkidul sebanyak 4 sampel.

Baca Selengkapnya

Dinas Kesehatan Gunungkidul Telusuri Potensi Omicron Klaster Keluarga

18 Januari 2022

Dinas Kesehatan Gunungkidul Telusuri Potensi Omicron Klaster Keluarga

Dinas Kesehatan Gunungkidul masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui terpapar varian Omicron atau bukan.

Baca Selengkapnya

Selter isolasi Mandiri Berbasis Komunitas, dari PMI untuk Permukiman Padat

26 Juli 2021

Selter isolasi Mandiri Berbasis Komunitas, dari PMI untuk Permukiman Padat

Basis pelaksanaan isolasi mandiri terkendali adalah komunitas masyarakat yang terdekat dengan melibatkan ,

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Aturan Baru PSBB Depok, BEM UI Kritik Jokowi, Saran Masker Dobel

30 Juni 2021

Top 3 Metro: Aturan Baru PSBB Depok, BEM UI Kritik Jokowi, Saran Masker Dobel

Berita terpopuler di Top 3 Metro diawali Aturan Baru PSBB Depok memperketat pengunjung yakni ibu hamil, anak balita dan lansia tak boleh ke minimarket

Baca Selengkapnya

Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

29 Juni 2021

Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan restoran beroperasi pada PSBB Proporsional hingga 5 Juli 2021, namun tidak boleh makan di tempat.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Perpanjang PSBB Proporsional Mulai Hari Ini

29 Juni 2021

Wali Kota Depok Perpanjang PSBB Proporsional Mulai Hari Ini

Dalam perpanjangan PSBB Proporsional kali ini, Wali Kota Depok memangkas jam buka pusat belanja, mal, minimarket dan seterusnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Siapkan 2 Jalan Atasi Tempat Tidur Pasien Covid-19 yang Menipis

21 Juni 2021

Jokowi Siapkan 2 Jalan Atasi Tempat Tidur Pasien Covid-19 yang Menipis

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan Presiden Jokowi akan fokus ke hulu untuk mengatasi semakin menipisnya tempat tidur pasien Covid-19.

Baca Selengkapnya

Darurat Kasus Covid-19 di Depok, RSUD Kota Depok Tersisa 21 Ranjang

17 Juni 2021

Darurat Kasus Covid-19 di Depok, RSUD Kota Depok Tersisa 21 Ranjang

Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur pasien kasus Covid-19 sudah hampir 90 persen.

Baca Selengkapnya