Cuti Bersama Desember 2020, Sultan Minta Pengelola Hotel Perketat Pengawasan

Selasa, 24 November 2020 21:46 WIB

Sultan Hamengkubuwono X menyatakan penutupan destinasi wisata di Yogyakarta tak efektif cegah virus corona, karena sudah sepi pengunjung. Hal tersebut ia nyatakan usai menggelar rapat terkait wabah virus corona, dengan bupati dan walikota se-DIY di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis 19 Maret 2020. TEMPO/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta berbagai organisasi dan asosiasi usaha pariwisata beperan dalam penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 menyambut cuti bersama Desember 2020 yang bertepatan dengan libur akhir tahun nanti.

Sultan menuturkan dalam upaya pengendalian Covid-19 di masa liburan, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah mengeluarkan kebijakan tentang penegakan protokol itu. Namun terkait urusan teknis tegakknya protokol di destinasi serta lokasi usaha jasa pariwisata seperti perhotelan dan restoran, pihak pengelola destinasi juga asosiasi seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang lebih memiliki peran besar.

“Jadi hotel dan restoran dibuka silahkan, kami (pemerintah) hanya mengeluarkan kebijakan penegakan protokol kesehatan,” ujar Sultan, Selasa, 24 November 2020.

Aspek teknis penegakan protokol yang perlu diawasi itu, ujar Sultan, misalnya di hotel yang memiliki fasilitas kolam renang dengan ukuran tertentu. Maka hanya pihak hotel yang bisa mengatur berapa maksimal wisatawan yang bisa memakai kolam renang itu pada satu waktu bersamaan.

“Jadi asosiasi (pelaku usaha wisata) ini kami perankan sebagai subyek dalam penegakan protokol, termasuk yang menerbitkan sertifikat apakah hotel tertentu layak beroperasi atau tidak,” kata Sultan.

Advertising
Advertising

Hanya saja, Sultan mewanti-wanti bahwa pemerintah daerah sebagai regulator tetap akan menegakkan aturan yang sudah berlaku dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Salah satunya menindaktegas layanan jasa wisata yang tidak patuh protokol kesehatan sehingga berpotensi memunculkan kasus atau klaster baru.

“Kalau ada (pengguna jasa usaha wisata) yang positif Covid-19 ya akan kami tutup operasionalnya,” ujar Sultan.

Dengan adanya aturan itu, menurut Sultan, seharusnya bisa mendorong asosiasi pelaku usaha jasa wisata lebih ketat menjaganya. Misalnya pelaku usaha perhotelan berani untuk menolak wisatawan yang tidak memiliki kelengkapan atau syarat-syarat untuk menginap di hotel miliknya.

Dengan terlibatnya para pelaku usaha jasa wisata secara kompak, kata Sultan, maka tak perlu kebijakan khusus seperti pengetatan kunjungan ke Yogyakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajoen Setyaningastutie menuturkan dalam persiapan masa libur panjang akhir tahun mendatang, salah satu yang dikaji adalah penambahan tenaga kesehatan. Untuk penambahan ini, pihaknya tengah berkonsultasi dengan pemerintah pusat agar dapat memenuhi kebutuhan itu secepatnya.

“Ada sekitar 150-200 orang berbagai tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, ahli teknologi laboratorium medis, radiografer, dan tenaga medis lainnya,” kata Pembajoen.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY Noviar Rahmad menuturkan menghadapi libur akhir tahun pihaknya akan lebih menggencarkan pengecekan kerumunan massa setiap harinya di tempat-tempat hiburan, wisata dan perkantoran. "Termasuk saat libur panjang nanti, kami menurunkan 459 personil setiap harinya untuk di lapangan, khususnya lokasi usaha pendukung wisata,” ujarnya.

Noviar memastikan bagi mereka yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan akan dikenai sanksi sesuai aturan berlaku. “Termasuk sanksi penutupan operasional sementara bagi tempat usaha yang melanggar protokol," kata dia.

Berita terkait

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

1 hari lalu

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Berikut ini rincian kalender Mei 2024 lengkap dengan jadwal tanggal merah dan cuti bersama. Total ada 5 hari libur yang bisa Anda manfaatkan.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

2 hari lalu

Sultan HB X Nobar Timnas U-23, Ini Katanya Saat Garuda Muda Gagal ke Final

Sultan HB X lesehan bersama warga dijamu bakmi godog saat nobar pertandingan semifinal Indonesia vs Uzbekistan di PIala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

2 hari lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

10 hari lalu

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

Setelah libur lebaran, berikut ini beberapa daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan liburan.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya