Liburan ke Puncak Bogor, Wisatawan Harus Tahu Kebijakan Ini

Reporter

Tempo.co

Rabu, 28 Oktober 2020 10:26 WIB

Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 22 Agustus 2020. Tingginya antusias warga untuk berlibur di kawasan Puncak Bogor pada libur panjang Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah dan libur akhir pekan membuat kepadatan terjadi di sejumlah titik, Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup jalur dan sistem lawan arus (contraflow) untuk mengurai kemacetan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selalu menjadi destinasi wisata favorit bagi wisatawan untuk menghabiskan masa liburan. Pada libur panjang cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad yang dimulai hari ini, Puncak diprediksi akan diserbu wisatawan.

Sebab masih dalam pandemi Covid-19 dan Kabupaten Bogor berstatus zona oranye, pemerintah setempat akan menerapkan aturan untuk wisatawan yang akan masuk ke kawasan Puncak. Berikut sejumlah informasi bagi Anda yang berencana ke Puncak:

- Penyekatan menuju Puncak

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan pihaknya bersama TNI dan Polri akan melakukan penyekatan di semua pintu masuk menuju Puncak. Jika ada yang kedapatan melanggar aturan PSBB maka akan diputarbalikan. "Termasuk yang tidak berkepentingan ke Puncak kita putar balikan juga," kata dia.

Kabupaten Bogor saat ini sedang dalam masa PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru.

Advertising
Advertising

Jika kawasan Puncak sudah penuh pengunjung sesuai dengan ketentuan Perbup tentang PSBB, maka kendaraan yang menuju Puncak akan disetop di pintu masuk Gadog dan lainnya. "Kalaupun tidak, kita akan minta mereka untuk balik kanan. Jadi tidak hanya disetop," kata Agus.

- Vila Pribadi Dilarang Beroperasi

Berdasarkan aturan Bupati, vila pribadi di Kabupaten Bogor dilarang beroperasi atau menyewakan kamar ke tamu. Hal tersebut untuk meminimalisir penularan Covif-19.

Jika kedapatan disewakan, maka penyewa dipulangkan segera. "Sebagaimana ketentuan, kita akan beri sanksi pemiliknya dan villanya akan kita segel sementara," kata Agus.

- Rapid Test untuk Wisatawan

Pemkab Bogor rencananya akan melakukan rapid test bagi wisatawan yang akan menuju Puncak. Ada tiga titik yang menjadi lokasi rapid test, yaitu Simpang Gadog, Taman Matahari dan Gunung Mas.

Rapid test ini diberlakukan secara acak kepada wisatawan atau mereka yang justru mengajukan diri. Pemkab menyiapkan 1.000 kit rapid test untuk wisatawan yang merupakan bantuan dari Pemrpov Jawa Barat.

- Patroli di Tempat Wisata

Pemkab Bogor menetapkan pembatasan kapasitas wisatawan di tempat wisata sebanyak 50 persen. Karena itu, untuk memastikan hal tersebut dipatuhi, aparat akan melakukan patroli.

Patroli juga dilakukan untuk mengecek penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker.

MAHFUZHULLAH AL MURTADHO

Berita terkait

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

3 hari lalu

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Berikut ini rincian kalender Mei 2024 lengkap dengan jadwal tanggal merah dan cuti bersama. Total ada 5 hari libur yang bisa Anda manfaatkan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

4 hari lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

4 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

12 hari lalu

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

Setelah libur lebaran, berikut ini beberapa daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan liburan.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

12 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya