Ancol Buka Lagi, Ketahui Ketentuan Baru untuk Pengunjung
Reporter
Tempo.co
Editor
Ninis Chairunnisa
Kamis, 15 Oktober 2020 08:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Taman Impian Jaya Ancol mulai kembali dibuka untuk masyarakat umum pada Senin, 12 Oktober lalu. Taman hiburan itu sebelumnya ditutup karena DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat.
Ada yang perlu diketahui pengunjung terkait pembukaan Ancol kali ini di masa PSBB transisi.. Salah satunya adalah pengunjung dari luar kota boleh masuk ke Ancol. Sebelumnya, hanya pengunjung dengan KTP DKI Jakarta yang bisa masuk.
Selain itu, Kepala Departemen Komunikasi Korporat Ancol Rika Lestari mengatakan pengunjung dengan usia di bawah 9 tahun dan diatas 60 tahun kini bisa masuk untuk melakukan aktivitas olahraga. "Sebelumnya pengunjung usia dibawah 9 tahun tak bisa masuk dan usia diatas 60 tahun hanya bisa pukul 06.00-10.00," kata dia, Rabu, 14 Oktober 2020.
Hal baru lainnya, kali ini pengunjung diperkenankan untuk berenang di area pantai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebelumnya hal tersebut dilarang.
Jam operasional pun mengalami perubahan. Sebelumnya, Ancol buka pukul 06.00 sampai 20.00 WIB. Kali ini, jam operasionalnya diperpanjang sampai pukul 22.00 WIB.
Meski jam operasional diperpanjang, tapi kapasitas pengunjung dibatasi menjadi 25 persen. Sedangkan sebelumnya 50 persen.
Rika pun meminta kerja sama pengunjung terkait penerapan sejumlah ketentuan baru tersebut. "Jadi dengan disiplin melindungi diri dan sekitar, kegiatan ini akan tetap bisa dilaksanakan untuk saat ini dan selanjutnya," ujarnya.
Yang juga perlu diingat, selama masa PSBB ini, pembelian tiket masuk ke Ancol harus dilakukan secara online melalui situs resmi.