Rapid Test Covid-19 Masih Wajib, ASITA Bali: Hentikan, Tak Masuk Logika

Reporter

Made Argawa

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 14 Agustus 2020 09:32 WIB

Suasana swab test dan rapid test COVID-19 secara massal di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020. Badan Intelijen negara (BIN) bekerja sama dengan Kemenkes menggelar swab tes dan rapid test untuk memetakan kondisi kesehatan pegawai KPU dan Wartawan yang berada di zona merah sekaligus sebagai upaya pencegahan COVID-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Denpasar - Pelaku pariwisata keberatan dengan kewajiban rapid test Covid-19 bagi mereka yang hendak bepergian. Anggota Dewan Pengawas Tata Krama Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau ASITA Bali, Dewa Gede Wisnu Arimbawa mengatakan tidak setuju dengan rapid test.

Wisnu Arimbawa menganggap rapid test Covid-19 tidak mutlak menentukan seseorang terpapar virus corona baru. Lagipula, dalam penerapan tatanan kebiasaan baru tidak mengatur ketentuan tes cepat tersebut. "Kami sudah memohon kepada pemerintah agar rapid test ini dihentikan," kata Wisnu pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Dia menambahkan, rapid test akan membuat pelancong enggan datang ke destinasi wisata karena menambah biaya. Ditambah lagi, menurut Wisnu, secara logika tidak ada orang yang sedang sakit akan melakukan perjalanan, apalagi untuk berlibur.

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Parwata mengatakan telah menerima keluhan dari sejumlah pelaku pariwisata tentang rapid test Covid-19 yang masih menjadi salah satu syarat wajib untuk bepergian. Para pegiat pariwisata itu menyarankan agar tes tersebut ditiadakan. "Ini dianggap membebani," katanya.

Putu Parwata pernah mendengar wacana pemerintah bakal menghapus rapid test Covid-19 sebagai syarat bepergian. Namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Bali masih memberlakukan rapid test sebagai syarat sebagaimana tertuang dalam surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. "Belum ada pembahasan lebih lanjut," ujarnya.

Advertising
Advertising

Wacana penghapusan rapid test Covid-19 untuk bepergian muncul setelah kementerian kesehatan menyatakan rapid test tidak direkomendasikan lagi untuk mendiagnosa orang yang terinfeksi Covid-19. Pemerintah belum menyikapi atau mengatur lebih detail ihwal rapid test Covid-19 untuk bepergian ini.

Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan lembaganya turut memberi masukan dalam pembahasan tersebut. Namun, belum ada keputusan yang diambil terkait rencana pelonggaran syarat dokumen hasil rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) alias swab test Covid-19 tersebut.

Berita terkait

Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

1 jam lalu

Delegasi World Water Forum Akan Ditunjukkan Ritual Cara Bali Memuliakan Air

Pemerintah Provinsi Bali akan mengenalkan kearifan lokal Segara Kerthi dan Tumpek Uye kepada delegasi World Water Forum ke-10

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 jam lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

1 hari lalu

Aryaduta Bali Menciptakan Pengalaman Revitalize & Rejoice untuk Kesehatan dan Kegembiraan

Acara semacam ini merefleksikan komitmen Aryaduta Bali dalam mempromosikan kesehatan dan kebahagiaan di dalam komunitas.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

2 hari lalu

Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Manado-Bali dengan Tiket Mulai Rp 2,1 Juta

Rute penerbangan Garuda Indonesia rute Manado - Bali akan dioperasikan sebanyak dua kali setiap minggunya pada Jumat dan Minggu.

Baca Selengkapnya

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

3 hari lalu

AIR 2024 Sukses DIgelar, Kukuhkan Pulau Peninsula Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

AIR 2024 mendukung kawasan Nusa Dua, khususnya Pulau Peninsula sebagai salah satu destinasi wisata olahraga menarik di Bali

Baca Selengkapnya

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

5 hari lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya