31 Juli 2020 Wisatawan Domestik Boleh ke Bali, Ini 5 Syaratnya

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 29 Juli 2020 08:21 WIB

Pengunjung melakukan transaksi pembayaran berbasis digital dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu, 11 Juli 2020. Bank Indonesia bekerjasama dengan Bank Mandiri, pengelola kawasan serta pemerintah daerah setempat meresmikan Pantai Pandawa sebagai kawasan wisata pantai digital berbasis QRIS yang menyediakan sistem pembayaran non-tunai untuk memudahkan wisatawan serta meminimalisir terjadinya kontak fisik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Bali membuka pintu bagi kedatangan wisatawan domestik mulai Kamis, 31 Juli 2020. Dalam menyiapkan era wisata yang baru di masa new normal pandemi Covid-19, pemerintah Bali menerbitkan sejumlah ketentuan bagi wisatawan yang akan datang.

Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali. "Dasar persyaratan ini adalah aspek kesehatan dan kualitas bagi wisatawan di masa wabah corona," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, di Denpasar, Selasa 28 Juli 2020.

Berikut detail persyaratan wisatawan domestik yang akan berkunjung ke Bali mulai 31 Juli 2020:

  1. Bebas dari Covid-19
    Wisatawan domestik yang datang ke Bali harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab atau rapid test dengan hasil non-reaktif. Masa berlaku surat keterangan uji swab atau rapid test non-reaktif itu selama 14 hari sejak surat tersebut diterbitkan.

    "Wisatawan yang telah menunjukkan surat keterangan yang masih berlaku, tidak lagi diwajibkan melakukan uji swab atau rapid test, kecuali mengalami gejala klinis Covid-19," kata Gede Pramana. Apabila wisatawan tidak dapat menunjukkan surat tersebut, maka dia wajib mengikuti uji swab atau rapid test di Bali.

  2. Wisatawan uji Covid-19 di Bali
    Bagi wisatawan yang menjalani rapid test di Bali dan hasilnya reaktif, maka dia harus mengikuti uji swab. Selama menunggu hasil uji swab, wisatawan menjalani proses karantina di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. "Biaya rapid test, uji swab, karantina, dan fasilitas kesehatan lainnya menjadi tanggung jawab wisatawan," ucapnya.

  3. Isi aplikasi Lovebali
    Sebelum berangkat ke Bali, wisatawan wajib mengisi aplikasi Lovebali yang dapat diakses melalui https://lovebali.baliprov.go.id. Wisatawan dapat menyampaikan keluhan atau persoalan yang mereka hadapi selama di Bali melalui aplikasi Lovebali ini.

  4. Protokol kesehatan
    Wisatawan wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan itu antara lain memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak satu sama lain, dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

  5. Mengaktifkan GPS
    Gede Pramana mengatakan wisatawan diimbau mengaktifkan fungsi Global Positioning System atau GPS pada ponselnya.

Berita terkait

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

3 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

6 jam lalu

Vila di Bali Ini Dibangun dari Pesawat Boeing 737 Bekas, Harga Sewa Mulai dari Rp49,5 Juta per Malam

Vila di Bali ini unik, memiliki kolam renang tanpa batas, koki pribadi, dan pengalaman yang hanya bisa didapat di pesawat, seperti teras di sayapnya.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

17 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

18 jam lalu

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

21 jam lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

1 hari lalu

Delegasi World Water Forum akan Diajak Wisata Melukat dan Meninjau Museum di Bali

Bali menyiapkan tiga tempat penglukatan di Bali, salah satunya Pura Tirta Empul di Tampaksiring, untuk delegasi World Water Forum.

Baca Selengkapnya

Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

1 hari lalu

Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

1 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya