Pelancong 10 Destinasi Wisata Prioritas Wajib Unduh Aplikasi Ini
Reporter
Antara
Editor
Rini Kustiani
Rabu, 1 Juli 2020 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Para pelancong yang hendak berkunjung kesepuluh destinasi wisata prioritas nasional harus mengunduh dulu aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tersebut merupakan syarat wajib untuk membantu melacak jika terjadi kasus Covid-19 pada destinasi wisata yang dituju.
Kepala Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau Pusdalops BNPB, Bambang Surya Putra pengunduhan aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu metode screening atau cara mengidentifikasi pengunjung. "Wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara harus mengunduh aplikasi PeduliLindungi ini," ujar Bambang dalam konferensi pers daring pada Selasa, 30 Juni 2020.
Sepuluh destinasi wisatawa prioritas itu adalah Danau Toba di Sumatera Utara, Pantai Tanjung Kelayang di Kepulauan Bangka Belitung, Pantai Tanjung Lesung di Banten, Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Candi Borobudur di Jawa Tengah, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Jawa Timur, Mandalika di Nusa Tenggara Barat. Ada pula Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Pulau Morotai di Maluku Utara, dan Taman Nasional Wakatobi di Sulawesi Tenggara.
Aplikasi PeduliLindungi, menurut Bambang, semata untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran virus corona. "Melalui aplikasi tersebut, petugas bisa melacak jika terdapat informasi yang bersangkutan mungkin terpapar Covid-19 dan memudahkan proses tracing berikutnya," kata dia.
Upaya pelacakan melalui aplikasi PeduliLindungi, menurut Bambang, telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Aplikasi ini bagaimana health alert card yang telah dikeluarkan berbagai negara untuk mendeteksi dan mengatasi wabah corona.
PeduliLindungi merupakan aplikasi kolaborasi antara BNPB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Telkom. Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah mengatakan, PeduliLindungi akan mempermudah mobilitas masyarakat di masa new normal ketimbang harus bolak-balik mengurus surat tes bebas Covid-19.
Aplikasi PeduliLindungi, menurut Ririek, nantinya juga dapat digunakan saat masuk pusat perbelanjaan dan berpergian dengan pesawat terbang. Peranti lunak PeduliLindungi telah diunduh dari lebih dari 4 juta instalasi atau sekitar 5 persen dari penduduk Indonesia dengan peringkat 4.4.