Syarat Tes Covid-19 Bagi Penumpang Lion Air, Batik Air, Wings Air

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 10 Juni 2020 06:49 WIB

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen calon penumpang pesawat. Foto: Lion Air Grup

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air, Batik Air, dan Wings Air mensyaratkan tes Covid-19 bagi calon penumpangnya. Dokumen hasil tes Covid-19 ini menjadi salah satu ketentuan yang harus dipenuhi saat hendak melakukan perjalanan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan aturan adanya tes Covid-19, baik rapid test maupun tes Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) telah tertuang dalam dua peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Isi surat edaran itu mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan bepergian menggunakan pesawat udara.

"Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau rapid test dan atau surat keterangan kesehatan," kata Danang Mandala dalam keterangan tertulis. Pengumuman ini disampaikan seiring dengan kembali beroperasinya layanan penerbangan domestik Lion Air, Batik Air, dan Wings Air mulai hari ini, Rabu 10 Juni 2020.

Berikut ketentuan tes Covid-19 yang disyaratkan bagi calon penumpang Lion Air Group:

  1. Rapid Test
    Jika calon penumpang menjalani tes Covid-19 berupa Rapid Test, maka masa berlakunya adalah 3 hari.

  2. PCR Test
    Jika calon penupang menjalani tes kesehatan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction atau RT-PCR, maka masa berlakunya selama 7 hari.

  3. Bukan Rapid Test atau PCR Test
    Apabila di daerah asal belum tersedia rapid test dan/atau PCR test, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit atau Puskesmas.

"Calon penumpang harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan," kata Danang.

Proses boarding penumpang pesawat Batik Air. Foto: Lion Air Grup

Selain persyaratan tentang tes Covid-19 tadi, para calon penumpang Lion Air, Batik Air, dan Wings Air juga mesti mematuhi ketentuan penerbangan sebagai berikut:

  1. Tiba di bandara empat jam sebelum keberangkatan
    Tiba empat jam sebelum keberangkatan. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.

  2. Identitas diri
    Menunjukkan kartu identitas diri yang sah berupa KTP atau tanda pengenal lainnya.

  3. Pakai masker
    Memakai masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat, dan saat kedatangan serta keluar dari bandara.

  4. Menjaga kebersihan
    Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman atau hand sanitizer. Penumpang juga diharapkan menjaga kebersihan selama di dalam pesawat.

  5. Physical distancing
    Mengikuti aturan jarak aman atau physical distancing selama di terminal bandara.

  6. Mematuhi aturan
    Calon penumpang wajib mematuhi peraturan dan mengikuti petunjuk awak pesawat.
Advertising
Advertising

Berita terkait

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

1 hari lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

12 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya