Kemenpar: Promotor Harus Punya Standar Baru Seusai Pandemi Covid
Reporter
Antara
Editor
Rini Kustiani
Sabtu, 9 Mei 2020 17:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong para penyelenggara acara atau event organizer dan promotor memiliki standar baru seusai pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Rizki Handayani Mustafa mengatakan Standar Operasi Prosedur atau SOP penting untuk mengantisipasi permintaan penyelenggaraan acara dalam kondisi new normal.
"Industri penyelenggara acara merupakan sektor paling terdampak dibandingkan yang lain karena sifatnya mengumpulkan banyak orang," kata Rizki Handayani dalam keterangan tertulis, Sabtu 9 Mei 2020. Seusai pandemi Covid, dunia memasuki era new normal sehingga membutuhkan standar operasional baru untuk menjamin kesehatan dan keamanan.
Rizki Handayani menjelaskan, pada 2021 ketika pandemi diproyeksikan berakhir, semua berharap agar para promotor dapat menggelar acara bertaraf internasional untuk menarik wisatawan mancanegara. Sebelum itu terjadi, para penyelenggara acara harus memiliki standar operasional yang menjadi pedoman.
Dia mencontohkan Singapura yang akan menerapkan standar operasional baru dalam menyelenggarakan acara dengan mengurangi jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari total kapasitas tempat. "Tak ada salahnya kita mengadopsi dan mengadaptasi apa yang dilakukan Singapura ini," ujarnya.