4.960 Pekerja Migran Indonesia Pulang Melalui Bandara Bali

Reporter

Bram Setiawan

Editor

Ludhy Cahyana

Rabu, 29 April 2020 20:26 WIB

Pemulangan warga Indonesia dari luar negeri ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Dokumentasi Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah 4.960 warga Indonesia pekerja migran dari berbagai negara telah kembali ke Indonesia melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pencatatan jumlah itu dilakukan sejak 23 Maret hingga 27 April 2020.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado menjelaskan, penerbangan kembali warga Indonesia yang dilayani hingga saat ini mencapai 27 penerbangan.

“Dari penerbangan LOT Polish Airlines dengan nomor penerbangan LO8535 pada 23 Maret lalu. Penerbangan terakhir hingga saat ini, yaitu Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA4046 pada Senin, 27 April,” kata Herry, Rabu, 29 April 2020.

Adapun 11 maskapai dari berbagai negara tercatat dalam 27 penerbangan pemulangan warga Indonesia. Berbagai maskapai tersebut, yaitu LOT Polish Airlines, LATAM Airlines, Qatar Airways, Wamos Air, Air Europa, NEOS Air, Ethiopian Airlines, Smartwings, AirAsia X, Garuda Indonesia, serta Air Cairo.

Herry menjelaskan, Wamos Air EB9420 dari Athena, Yunani, adalah pengangkutan warga Indonesia terbanyak dalam satu penerbangan. "Mencapai 439 penumpang,” katanya.

Advertising
Advertising

Saat ini kepulangan warga Indonesia melalui Bali, adalah 4.960 orang. Namun, kata Herry, diperkirakan jumlah itu akan terus bertambah bersamaan permintaan penerbangan penyelamatan tidak terjadwal (unscheduled rescue flight).

Para petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta dari tim satgas Covid-19 bersiaga terkait penanganan pemeriksaan, karena jumlah penumpang yang banyak itu.

"Seluruh langkah telah dilakukan sesuai ketentuan dan SOP (prosedur operasi standar) yang berlaku, termasuk penanganan penumpang yang menunjukkan gejala sakit,” ujarnya.

Bandara I Gusti Ngurah Rai telah melayani penerbangan repatriasi pemulangan wisatawan mancanegara di Bali menuju negara asal. Terhitung pada 8 Februari hingga 27 April, sebanyak 22 penerbangan repatriasi yang mengangkut 3.408 warga negara asing.

“Penerbangan repatriasi yang pertama adalah dari Pemerintah Cina yang memulangkan sebanyak 61 warganya kembali ke Wuhan," kata Herry. Layanan repatriasi itu penerbangan China Eastern MU799 pada 8 Februari.

"Terakhir, kami melayani pemulangan 242 warga negara asing menuju kota Samara di Rusia melalui penerbangan Rossiya Airlines FV6296, pada 27 April lalu,” ujarnya.

Herry menjelaskan, 14 maskapai penerbangan internasional telah melayani penerbangan repatriasi tersebut. Berbagai maskapai tersebut, yaitu China Eastern, LOT Polish Airlines, Avion Express, Condor Airlines, Qatar Airways, Air Europa, NEOS Airlines, Smartwings, Rossiya Airlines, Sunday Airlines, Air Yakutia, UTAir, Garuda Indonesia, dan Air Cairo.

Para petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta dari tim satgas Covid-19 memeriksa pekerja migran Indonesia yang datang dari luar negeri. Dokumentasi Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai

Layanan penerbangan mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Peraturan tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Dalam pasal 20 ayat 1, menjelaskan tentang pengecualian larangan operasional. Penerbangan boleh operasional untuk penerbangan repatriasi yang melakukan pemulangan warga Indonesia maupun warga negara asing, "Hal inilah yang menjadi salah satu alasan bandar udara tetap beroperasi situasi pandemi ini," kata Herry.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

15 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

21 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

23 jam lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

6 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya