Lewati 6 Fase Ini Lalu Kamu Bebas Berwisata, Berakhir Maret 2021

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 19 April 2020 15:33 WIB

Ilustrasi cuaca dingin di gunung. Dok. Kementerian Pariwisata

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata terpuruk. Melambannya denyut usaha wisata mulai terasa pada pertengahan Februari 2020 hingga kini.

Perusahaan jasa layanan wisata, Pegipegi meyakini kondisi ini hanya berlangsung sementara. Setelah pandemi Covid-19 reda, semua akan kembali seperti semula. Mengutip keterangan tertulis Pegipegi, ada enam fase yang harus dilalui menuju siatuasi aman dalam dunia wisata.

Berikut enam fase yang dimaksud:

  • Fase 1: Mulai resah ( Januari — Februari 2020 )
    Nama virus corona sudah terdengar pada akhir tahun 2019 di Wuhan, Cina. Namun masyarakat baru menyadari akan bahaya virus ini pada awal 2020. Virus tersebut menyebar ke beberapa negara selain Cina, seperti Italia, Aljazair, Brasil, Denmark, Belanda, Malaysia, dan lain-lain.

  • Fase 2: Merasa panik ( Maret 2020 )
    Pada Senin, 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang warga Depok, Jawa Barat, yang terinfeksi virus corona. Ini adalah pertama Covid-19 di Indonesia.

  • Fase 3: Menerima situasi ( Maret — Mei 2020 )
    Masyarakat mulai waspada dengan virus corona. Beberapa episentrum virus ini sudah terdeteksi dan perhatian terhadap wabah ini kian bertambah. Pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, mengimbau masyarakat untuk tetap #dirumahaja, dan physical distancing.

    Situasi ini berdampak besar bagi dunia paiwisata. Banyak masyarakat yang terpaksa membatalkan atau mengubah rencana perjalanannya. Setiap individu pada fase ini telah menjadi pribadi yang lebih peduli akan kesehatan dan kebersihan.

  • Fase 4: Mengatur ulang ( Juni — Juli 2020 )
    Jika masyarakat terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan mengikuti anjuran pemerintah secara disiplin, diperkirakan keadaan akan mulai membaik pada pertengahan 2020. Pada fase ini, setiap individu maupun organisasi akan memulai semuanya dari awal, secara perlahan. Begitu pun dari sektor travel, khususnya pesawat.

    Meski mungkin masih ada sejumlah maskapai yang belum kembali beroperasi seperti semula, beberapa di antaranya akan mulai membuka rute penerbangan, meski hanya ke beberapa tujuan saja. Mereka akan lebih mengutamakan destinasi yang kerap dipilih untuk perjalanan bisnis, mengingat pada fase ini sebagian masyarakat Indonesia tampaknya sudah mulai kembali bekerja dan beraktivitas ke luar rumah.

  • Fase 5: Adaptasi ( Agustus — September 2020 )
    Meski masih terus beradaptasi dengan situasi baru pasca-berakhirnya pandemi Covid-19, di fase ini, masyarakat Indonesia sudah mulai berani untuk menjalani rutinitas seperti sedia kala, mulai dari bekerja, bersosialisasi, hingga melakukan travelling, terutama di dalam negeri.

    Sementara pihak penyedia jasa transportasi, khususnya maskapai penerbangan, kemungkinan besar akan membuat regulasi yang lebih ketat. Selain pemeriksaan tiket, boarding pass, KTP/paspor, dan bagasi, bisa jadi Anda juga akan diminta untuk melakukan tes suhu tubuh, tes Covid-19, hingga diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari dokter.

  • Fase 6: Pemulihan ( Oktober 2020 — Maret 2021 )
    Di bulan-bulan ini, masyarakat Indonesia tampaknya sudah memasuki fase pemulihan. Mereka sudah merasa lebih aman dan yakin dalam melakukan berbagai aktivitas secara normal. Begitu juga dari sisi pariwisata. Kendati belum pulih 100 persen, setidaknya layanan penginapan dan destinasi wisata di berbagai daerah sudah mulai menerima tamu.

Berita terkait

Iuran Wisata untuk Siapa

3 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

7 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

10 hari lalu

11 Fakta Unik Isfahan Iran, Kota Terbaik di Timur Tengah yang Dijuluki "Separuh Dunia"

Isfahan merupakan salah satu tujuan wisata utama dan salah satu kota bersejarah terbesar di Iran.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata Paling Populer di Indonesia Versi Tripadvisor

15 hari lalu

10 Tempat Wisata Paling Populer di Indonesia Versi Tripadvisor

Berikut ini Deretan daftar tempat wisata paling populer di Indonesia versi Tripadvisor, didominasi oleh objek wisata di Bali.

Baca Selengkapnya