Cegah Covid-19, Ini Syarat Menginap di Hotel Yogyakarta
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Ludhy Cahyana
Rabu, 25 Maret 2020 08:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wabah virus corona atau Covid-19 membuat bisnis hotel dan restoran di Yogyakarta terpukul. Jumlah okupansi hotel menurun drastis.
Meskipun masih melayani para tamu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (PHRI DIY) menerapkan aturan yang ketat.
Ketua PHRI DIY Dedi Pranawa mengaku tetap optimistis dalam kondisi seperti sekarang ini, industri wisata tetap bertahan dan segera bangkit, “Meski situasi sekarang sangat sulit namun kami dan teman-teman tetap semangat,” ujarnya.
Deddy mengungkapkan kalangan hotel sampai hari ini terus memberikan pelayanan kepada wisatawan, yang datang ke Yogyakarta meski jumlah kunjungan menurun drastis. Yang jelas, setiap kunjungan itu harus memenuhi prosedur yang telah disepakati.
“Untuk warga negara asing atau warga negara Indonesia yang berasal dari daerah yang sudah terpapar, harus membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat,” ujarnya.
Prosedur ini sebagai tindak lanjut dari Perintah Gubernur DIY dan Walikota Yogya untuk mengupayakan pencegahan terhadap sebaran Corona yang dibawa oleh orang dari luar Yogyakarta. Mengingat kasus positif Corona yang ditemukan di Yogya semunya masuk kategori imported case atau ada karena pasien usai berpergian dari luar Yogya.
Merti Hotel dan Restoran
Wabah virus corona memukul industri pariwisata Yogyakarta, yang berakibat jatuhnya okupansi hotel. Namun, menurunnya bisnis perhotelan dan restoran tak membuat PHRI DIY berdiam diri.
Memanfaatkan momentum Selasa Wage, 24 Maret 2020, PHRI DIY menggelar gerakan Merti Hotel dan Restoran. Aksi itu berwujud penyemprotan cairan disinfektan secara masif di 496 hotel dan restoran di DIY secara serentak. Termasuk kawasan perhotelan di ruas-ruas jalan Malioboro seperti Sosromenduran.
PHRI mengajak seluruh hotel melakukan pembersihan hotel dan restoran, untuk meminimalkan penularan Covid-19 di Yogyakarta. Dan untuk memberikan kenyamanan sekaligus perlindungan bagi para penghuni hotel.
Menurutnya ada 496 hotel dan restoran yang terlibat dalam Merti tersebut. Pembersihan berupa penyemprotan disinfektan akan dilakukan kontinyu, hingga situasi Yogya dinyatakan benar benar aman dari serangan wabah Covid 19.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menuturkan, pada masa seperti ini sudah seharusnya seluruh lapisan masyarakat bersatu padu menghadapi situasi sulit, “Merti Hotel dan Restoran ini intinya menjaga-merawat kebersihan dan lingkungan kita, tempat kerja dan rumah,” ujarnya.
Tak hanya hotel dan restoran. Pemerintah Kota Yogyakarta dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai awal pekan ini juga melakukan penyemprotan disinfektan di tempat ibadah khususnya masjid.
Kegiatan bersih masjid dan penyemprotan itu bakal dilakukan di 250 masjid atau musholla, yang berada di sekitar kantor organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), instansi, sekolah dan masjid yang berada di sekitar masyarakat.
Penyemprotan di masjid itu juga untuk meminimalkan dan mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Yogyakarta. Karena tempat-tempat tersebut merupakan lokasi dimana banyak masyarakat bertemu.
Penyemprotan pertama kali dilakukan di Masjid Diponegoro, komplek Balaikota Yogyakarta, Senin (23/3).
PRIBADI WICAKSONO