Corona, Kemenlu Serukan WNI yang Berwisata ke Luar Negeri Pulang

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 18 Maret 2020 10:10 WIB

ilustrasi wisata Jepang (pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu mengimbau warga negara Indonesia atau WNI yang sedang berwisata ke luar negeri agar kembali ke Tanah Air. Musababnya, semakin banyak negara yang menerapkan pembatasan lalu lintas orang sampai lockdown untuk mengantisipasi persebaran virus corona baru atau COVID-19.

"Untuk WNI yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," demikian keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri tentang Kebijakan Tambahan Pemerintah Indonesia terkait Perlintasan Orang dari dan ke Indonesia yang disampaikan melalui video, Selasa 17 Maret 2020.

Wabah corona membuat sejumlah negara menutup penerbangan dari dan ke berbagai negara. Beberapa maskapai penerbangan juga tidak melayani rute tertentu demi keselamatan awak mereka. Kondisi ini berpotensi membuat pelancong kesulitan mendapatkan tiket untuk bepergian atau harus mencari sarana transportasi alternatif untuk mencapai tujuan.

Warga Indonesia yang masih berada di luar negeri juga diminta mencermati informasi melalui aplikasi Safe-Travel atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat. Selain menyerukan WNI untuk kembali, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat membatasi bepergian ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditunda.

Terkait para pendatang atau orang asing dari semua negara, pemerintah memutuskan menangguhkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas selama satu bulan. Sebab itu, wisatawan asing yang akan berkunjung ke Indonesia wajib memiliki visa dari perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan.

Advertising
Advertising

Saat mengajukan visa harus melampirkan surat keterangan sehat atau health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara. Kebijakan khusus terhadap pendatang dari China dan Korea Selatan, terutama Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do masih diberlakukan.

Mereka yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss, dan Inggris dilarang masuk dan transit ke Indonesia. Semua pendatang harus mengisi dan menyerahkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan sebelum tiba di pintu masuk bandara internasional Indonesia.

Apabila dari riwayat perjalanan menunjukkan dalam 14 hari terakhir orang tersebut pernah berkunjung ke negara-negara tadi, maka dia dapat ditolak masuk ke Indonesia. Adapun warga Indonesia yang baru kembali dari negara-negara itu akan menjalani pemeriksaan tambahan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Jika dalam pemeriksaan tambahan ditemukan gejala awal COVID-19 maka individu yang bersangkutan akan diobservasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari. Apabila tidak ada gejala awal terinfeksi virus corona, maka orang tersebut sangat dianjurkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

3 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

3 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

11 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

12 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

15 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

15 hari lalu

Reaksi Pemimpin Dunia Terbelah soal Serangan Iran Ke Israel

Serangan Iran ke Israel menuai respon berbeda para pemimpin dunia.

Baca Selengkapnya