Perhatikan Tiket, Jadwal Kereta Api Berubah
Reporter
Bram Setiawan (Kontributor)
Editor
Ludhy Cahyana
Sabtu, 23 November 2019 07:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan perubahan jadwal dan waktu tempuh, serta layanan stasiun. Beberapa stasiun yang kini mengakomodasi naik turun penumpang kereta api (KA) jarak Jauh kini mengalami perubahan sesuai Grafik Perjalanan KA 2019. Perubahan itu berlaku mulai 1 Desember 2019.
“Kami mengimbau calon penumpang kereta api dengan keberangkatan 1 Desember 2019, seterusnya memperhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket," kata Wakil Kepala Eksekutif Daerah Operasi 1 Jakarta Dadan Rudiansyah,” Jumat, 22 November 2019.
Berdasarkan siaran resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero), berikut penjelasan perubahan jadwal, waktu tempuh, serta layanan stasiun.
Perubahan Waktu Tempuh
Kereta Brantas relasi Blitar ke Pasar Senen mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh 54 menit. Sebelumnya 15 jam, 4 menit menjadi 14 jam, 25 menit.
Kereta Singasari relasi Blitar ke Pasar Senen mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh 45 menit. Sebelumnya 15 jam, 55 menit menjadi 14 jam, 40 menit.
Perubahan Stasiun Naik Turun Penumpang
Stasiun Bekasi: Kereta Menoreh, Kutojaya Utara, Jayakarta Premium, Mutiara Selatan pada Grafik Perjalanan KA 2019 akan berhenti di Stasiun Bekasi.
Stasiun Karawang: Kereta Serayu, Jaka Tingkir, Tawangjaya Premium pada Grafik Perjalanan KA 2019 akan berhenti di Stasiun Karawang. Sebelumnya tiga kereta tersebut langsung melintasi alias tidak berhenti.
Berdasarkan Grafik Perjalanan KA 2019, maka terjadi pula perubahan jadwal keberangkatan pada hampir seluruh kereta api jarak jauh. Keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota. Para pelanggan yang sudah biasa dengan Grafik Perjalanan 2017 agar memperhatikan jadwal lagi keberangkatan melalui KAI Access.
Penggantian Grafik Perjalanan ini dilakukan karena sejak 2017 banyak perkembangan perkeretaapian, di antaranya pengoperasian jalur ganda lintas selatan Jawa dan Sumatera. Kemudian, penambahan lintas baru seperti LRT Sumatera Selatan, penambahan stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan kereta baru.