Pariwisata Bali Diserang Kampanye Hitam, Ini Jawaban Wagub
Reporter
Made Argawa
Editor
Ludhy Cahyana
Kamis, 21 November 2019 08:00 WIB
TEMPO.CO, Tabanan - Media travel asal Amerika Serikat Fodor’s Travel memasukkan Bali ke dalam destinasi yang tak perlu dikunjungi pada 2020. Fodor’s beralasan Bali bermasalah dengan sampah, pariwisata membuat air bersih langka, dan terakhir soal prilaku wisatawan yang tak sopan.
Kampanye hitam mengenai industri pariwisata Bali itu, ditanggapai oleh wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. Wakil gubernur (Wagub) Bali yang akrab disapa Cok Ace ini mengatakan, pihaknya menjadikan hal tersebut sebagai sebuah evaluasi. “Itu terlalu berlebihan,” katanya, Rabu, 20 November 2019.
Cok Ace menilai, laporan tersebut tidak elok dalam persaingan industri pariwisata global. Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya menanggulangi masalah sampah plastik dengan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018, “Pemerintah provinsi pun berupaya segera menyelesaikan pembuangan akhir sampah di Bali,” ujarnya.
Pada laporan Fodor's Travel tersebut menyoroti beberapa hal ihwal pariwisata Bali yang membuat Pulau Dewata dipertimbangkan untuk tidak dikunjungi seperti, soal sampah, Bali menghasilkan sampah 3.800 ton per-hari dan hanya 60 persen yang sampai ke tempat sampah.
Selain itu, over tourism, rencana pungutan pajak USD 10 bagi wisatawan mancanegara, kekeringan dan masalah etika wisatawan di obyek wisata, khususnya tempat suci. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa menilai laporan dari Fodor's Travel merupakan kampanye hitam untuk menjatuhkan pariwisata Bali.
Astawa menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan upaya untuk meningkatkan pariwisata Bali. Ia membantah jika terjadi over tourism, “Sudah ada Pergub tentang sampah plastik. Kamar hotel juga masih banyak yang kosong,” ujarnya.
Bali menargetkan kunjungan pada 2019 sebanyak 6,5 juta wisatawan. Hingga saat ini baru sekitar 6,2 juta. Bali memiliki 146 ribu kamar hotel. “Kami tidak memiliki kajian berapa daya tampung wisatawan di Bali,” ujar Astawa.
Soal pajak US$10 bagi wisatawan yang datang ke Bali, Putu Astawa menyebutkan hal tersebut sudah disetujui oleh DPRD Bali tinggal menunggu tindaklanjut pemerintah pusat.
Lalu apa langkah mengantisipasi tudingan miring terhadap pariwisata Bali? “Langkah yang bisa kami lakukan adalah memperbaiki destinasi dan meningkatkan promosi,” ujarnya.