Ongkos Travelling Tertebus dengan Jastip, Simak Cerita Raden Ayu

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 30 Maret 2019 19:21 WIB

Ilustrasi Berbelanja. dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Travelling tidak selalu menghamburkan uang. Justru dari travelling, orang bisa mendapatkan penghasilan atau setidaknya ongkos perjalanan tertebus dengan sedikit berbisnis. Itulah yang dilakukan Raden Ayu.

Dalam sebuah diskusi "Traveling balik modal?", traveller Indonesia yang telah bepergian ke banyak negara, Raden Ayu menceritakan pengalamannya berhasil mengembalikan biaya liburan hanya dengan layanan jastip atau jasa titip belanja produk.

"Jastip ini bikin untung," kata Raden Ayu. Contohnya ketika dia travelling ke Jepang, ongkos tiket pesawat bisa tertebus dari keuntungan jastip. Jastip merupakan layanan titip belanja, di mana para traveller yang tengah melancong ke suatu daerah, baik dalam maupun luar negeri, menawarkan jasa untuk membelikan produk yang dijual di daerah tujuan dengan biaya jasa titip yang relatif murah.

Raden Ayu biasanya menawarkan layanan jastip kepada teman-temannya yang sedang mencari produk yang dijual di tempat dia berlibur. Beberapa produk yang biasa dititipkan antara lain kosmetik, item fashion, produk elektronik, hingga makanan kemasan.


Traveller Indonesia, Raden Ayu dalam diskusi "Traveling balik modal?" di Jakarta. ANTARA.

Untuk setiap produk yang harus dibeli, Raden Ayu memasang tarif jastip mulai Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu, tergantung berat, ukuran dan seberapa sulit produk tersebut didapat. Semakin berat, besar, dan sulit produk itu dicari, maka biaya jastip-nya kian tinggi.

Advertising
Advertising

Raden Ayu tak keberatan menerima jastip dan tidak mengganggu agenda liburannya karena dia memang suka belanja. "Jadi, kalau ada barang yang sulit dicari, aku malah tertantang untuk bisa mendapatkannya," tuturnya. Lagipula, dia biasanya meluangkan waktu selama satu atau dua hari untuk mencari produk yang dititip, sehingga tak mengganggu kegiatan liburannya.

Baca: Asyiknya Bisnis Ini : Jalan-jalan, Belanja, lalu Dibayar

Setelah dua tahun menjalankan "bisnis" sampingannya itu, Raden Ayu menerapkan beberapa persyaratan kepada para pemesan. Misalnya untuk produk yang sama, dia membatasi jumlah barang yang dipesan tidak lebih dari tiga buah. Persyaratan ini untuk meminimalisir kerumitan yang mungkin terjadi saat berada di bagian bea cukai. "Kalau belanjanya terlalu banyak, di bea cukai Indonesia dikira aku mau jualan. Nanti barangnya malah diambil," kata Ayu.

Berita terkait

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

5 hari lalu

Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang, tidak ada lagi pembatasan barang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

38 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

38 hari lalu

Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

42 hari lalu

Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.

Baca Selengkapnya

5 Negara Favorit Tujuan Jastip

44 hari lalu

5 Negara Favorit Tujuan Jastip

Negara mana saja yang selama ini menjadi tujuan utama untuk jastip?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Larangan Jastip, Rawan Impor Ilegal hingga Celah Aturan

45 hari lalu

Serba-serbi Larangan Jastip, Rawan Impor Ilegal hingga Celah Aturan

Sejumlah asosiasi terkait mendukung kebijakan pemerintah soal impor atau jastip yang tertuang dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang memperbarui Perm

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

45 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jejak Aguan di IKN dan Bandara Singkawang, Jokowi Tinjau Proyek Smelter Bauksit di Kalimantan Barat

Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group terlibat dalam pembangunan Bandara Singkawang, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Berterima Kasih kepada Konglomerat Aguan, Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

46 hari lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Berterima Kasih kepada Konglomerat Aguan, Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

Jokowi mengucapkan terima kasih kepada Sugianto Kusuma alias Aguan pemilik Agung Sedayu Group.

Baca Selengkapnya

8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

46 hari lalu

8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

Asosiasi pengusaha berbondong-bondong menyatakan dukungan terhadap kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

47 hari lalu

Asosiasi Peritel Dukung Pelarangan Impor Ilegal Melalui Jastip

Asosiasi peritel mendukung pengetatan aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri untuk dijual kembali atau biasa dikenal sebagai jastip

Baca Selengkapnya