Pedagang dan Pengemis di Kawasan Banten Lama akan Ditertibkan

Jumat, 9 November 2018 19:04 WIB

Foto yang diambil pada Rabu, 7 November 2018 ini menunjukkan pengemis yang masih beroperasi di kawasan Banten Lama meski jumlahnya telah berkurang. Gubernur Banten Wahidin Halim berencana menyekolahkan anak pengemis supaya berdayaguna. TEMPO/AYU CIPTA

TEMPO.CO, Serang - Serang-Pemerintah Provinsi Banten bertekad melakukan penataan kawasan Banten Lama agar kembali menjadi ikon wilayah itu. Tahap pertama penataan adalah meliputi kawasan Masjid Agung, makam Sultan Agung dan Keraton Surosowan.

“Dalam penataan ini, pedagang, pengemis dan tukang parkir akan ditertibkan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman M. Yanuar kepada Tempo, Jumat 9 November 2018. "Selain pembangunan fisik, kami juga menyiapkan solusi untuk penanganan masalah sosialnya."

Untuk penataan seluruh kawasan Banten Lama seluas 96 hektar, Pemerintah Provinsi Banten menggelontorkan anggaran hingga Rp 220 milyar. Anggaran itu untuk revitalisasi kawasan masjid Agung, membangun pedestrian, penataan pedagang kaki lima, parkir hingga terminal.

Yanuar mengingatkan sejak jaman kesultanan, Banten Lama sudah menjadi pusat peradaban di Banten. Kini kejayaan itu akan dibangkitkan kembali.

Saat ini kondisi kawasan Banten Lama memang tidak tertata dengan baik. Tak sedikit yang menilai kawasan itu cenderung semrawut sehingga mengurangi kenyamanan pengunjung. "Untuk itulah kami tata dan kami yakin akan lebih rapi dan nyaman," kata Yanuar.

Advertising
Advertising

Sebelumnya Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan alokasi anggaran Rp 220 miliar dilakukan secara bertahap selama tiga tahun anggaran. "Dimulai dari ABBD 2018 ini," ujar Wahidin, Rabu 7 November 2018.

Penataan nantinya meliputi pusat-pusat Kesultanan Banten, seperti Keraton Surosowan, Masjid Agung Banten Lama, dan tempat-tempat lain di wilayah tersebut. Tempat-tempat bersejarah seperti pemandian, Watu Gilang akan dihidupkan kembali. “Karena nilai budayanya yang sifatnya sakral,” kata Wahidin Halim.

Nantinya di kawasan pusat kesultanan juga akan ditampilkan beragam seni budaya Banten, seperti debus. “Jadi orang datang ke Banten Lama tidak sekadar berdoa ke masjid Agung Banten Lama.”

Banten Lama banyak menyimpan peninggalan sejarah Kesultanan Islam di Banten. Selain Istana Surosowan dan Masjid Agung Banten, masih ada situs Istana Kaibon, Benteng Spellwijk, Danau Tasikardi, dan Meriam Ki Amuk. Juga ada Pelabuhan Karangantu, Vihara Avalokitesvara dan lain-lain.

Situs Banten Lama sendiri terletak di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Memasuki pintu gerbang situs Banten sepintas terasa terbawa ke cerita masa lalu. Setiap tahun ratusan peziarah dan wisatawan datang untuk menikmati keindahan peninggalan Kesultanan Banten di kawasan Banten lama.

JONIANSYAH HARDJONO (Banten)

Berita terkait

Khazanah Ramadan: Sejarah Masjid Agung Banten dengan Warna Lokal, Cina dan Belanda

5 April 2023

Khazanah Ramadan: Sejarah Masjid Agung Banten dengan Warna Lokal, Cina dan Belanda

Masjid Agung ini terletak di Banten Lama, Kota Serang, Provinsi Banten yang pembangunannya melibatkan 3 arsitek, yakni Indonesia, Cina dan Belanda.

Baca Selengkapnya

Kawasan Banten Lama Kebanjiran, Gubernur Wahidin Perintahkan Sedot Air

1 Maret 2022

Kawasan Banten Lama Kebanjiran, Gubernur Wahidin Perintahkan Sedot Air

Gubernur Banten Wahidin Halim meminta anak buahnya segera mengatasi banjir di Kota Serang dan kawasan Banten Lama.

Baca Selengkapnya

Kawasan Banten Lama akan Diurus Badan Pengelola Khusus

14 November 2018

Kawasan Banten Lama akan Diurus Badan Pengelola Khusus

Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan Badan Pengelola Kawasan Wisata Banten Lama yang mengatur manajemen terpadu kawasan wisata tertua itu.

Baca Selengkapnya

6 Objek Wisata yang Bisa Disinggahi saat Napak Tilas Banten Lama

11 November 2018

6 Objek Wisata yang Bisa Disinggahi saat Napak Tilas Banten Lama

Di akhir pekan, seru juga jalan-jalan ke kawasan Banten Lama yang akan menjadi ikon Provinsi Banten. Apalagi penataan kembali kini telah dilakukan.

Baca Selengkapnya